Merauke - Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan KRYD berupa penegakkan hukum dan imbauan tertib lalu lintas diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Merauke.
KRYD oleh anggota Satlantas Polres Merauke pada Selasa (14/11/2023) di pertigaan dan perempatan jalan raya sebagai wujud kepedulian Anggota Lantas kepada masyarakat. Selain mengimbau, para pelanggar juga ditilang petugas.
Selama dua jam melaksanakan razia kendaraan di seputaran kota Merauke ada yang diberi teguran lisan sebanyak 10 pengendara kendaraan roda dua, yang mendapatkan blangko tilang sebanyak 19 pengendara kendaraan roda dua dengan pelanggaran kasat mata yaitu tidak menggunakan helm standard, tidak menggunakan TNKB, tidak menggunakan kaca spion, dan memakai knalpot racing.
Anggota Satlantas Polres Merauke tengah hunting di jalan.
"Kegiatan ini rutin kita lakukan guna menekan kecelakaan lalu lintas di jalan," ujar Kasat Lantas, AKP Novindriani.
Novi berharap kesadaran masyarakat terus meningkat bukan karena takut ditilang petugas, melainkan karena ingin menjaga keselamatan diri maupun orang lain.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada