Merauke - Dinas Perindagkop Kabupaten Merauke mengupayakan agar pemadaman listrik di Pasar Wamanggu kembali nyala.
Diakui, pemadaman terjadi karena belum dibayar setelah pemakaian di Bulan Desember 2024, sehingga petugas PLN melakukan penyeggelan sementara sampai terbayarkan. Hal tersebut bukanlah kesengajaan melainkan karena masih menunggu penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2025 maka pembayaran yang seharusnya di awal Januari ini belum bisa dilakukan.
"Kita sudah anggarkan, hanya kita punya DPA belum keluar. Sementara kami komunikasikan dengan PLN namun PLN mengatakan perintah dari pusat kalau tidak dibayarkan dilakukan pemutusan, padahal ini fasilitas umum harusnya diprioritaskan sehingga kita harus upayakan untuk tanggulangi," terang Kadis Perindagkop Merauke, Erick Rumlus, Jumat, (24/1/2025).
Per bulan biaya listrik yang harus dibayar kisaran Rp34 juta sampai Rp37 juta, sehingga dalam satu tahun hampir Rp400 juta untuk PLN.
Erick mengatakan, dari waktu ke waktu terjadi peningkatan pemakaian listrik di los-los pasar. Untuk itu Dinas Perindagkop akan meninjau kembali perjanjian awal yang sebelumnya di Bapenda sebagai penanggungjawab tahun-tahun sebelumnya. Mengingat retribusi sampah dan biaya listrik tidak dipungut dari pedagang melainkan subsidi pemerintah.
"Kita akan menertibkan terkait pemakaian ini. Lalu kita buat kajian karena memang bebannya berat karena ada yang pakai freezer yang besar dan AC, beban biaya sepenuhnya masuk di kami Perindagkop Kabupaten Merauke," tandas Erick.
Baca Juga : Wujud Kepedulian di Perbatasan, Satgas TNI Sambangi Rumah Warga
Sementara Retribusi Pasar Wamanggu per hari hanya kisaran Rp4 juta lebih. Dinas berharap pedagang lebih hemat dalam pemakaian arus listrik dan juga menjaga kebersihan Pasar.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada