Berita Utama

2023 Merauke Sudah Termasuk Kategori Kota Digital

Merauke - Sejak 2022, Kabupaten Merauke sudah menerapkan Elektronik Transaksi Pembayaran Daerah (ETPD) salah satunya penggunaan QRIS. 

QRIS adalah standar kode QR nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia. QRIS dapat digunakan untuk semua smartphone dengan pemindai kode QR.

"Tahun ini sebenarnya Merauke sudah masuk kategori kota digital. Artinya, Merauke sudah bisa dan secara umum masyarakatnya menggunakan pembayaran digital," terang Kabid Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke, Takdir, Kamis (23/11/2023) pada sela-sela pembagian kaos jelang jalan santai songsong HUT Korpri di Merauke didampingi petugas dari Bank Indonesia. 

Pengambilan kaos jalan sehat dalam rangka HUT Kopri 2023 Kabupaten Merauke.

Sebagai upaya lebih meningkatkan penggunaan pembayaran nontunai ini, Pemkab setempat bekerjasama dengan BI dalam rangka Peringati HUT Korpri tahun 2023 menyediakan pendaftaran peserta Fun Walk melalui aplikasi dan selanjutnya ada pemberian donasi ke tiga sasaran yang dilakukan secara nontunai melalui scan QRIS sebagai persyaratan untuk mendapatkan kaos sebelum mengikuti jalan sehat bersama. 

Hal ini sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih memilih dan mampu menggunakan pembayaran digital seiring perkembangan teknologi. Di sini, masyarakat diajak untuk terbiasa pembayaran nontunai karena manfaatnya selain memberikan kemudahan, juga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna. Hanya saja menurut takdir, untuk beberapa wilayah perkampungan masih terkendala infrastruktur pendukung.

Dia menyebut, antusias warga Merauke yang melakukan pendaftaran fun walk melalui aplikasi cukup tinggi bahkan sudah mendekati target yang ditentukan yakni 1500 pendaftar.(Get)