Berita Utama

Songsong Nataru, Loka POM dan Dinkes Merauke Melakukan Pengawasan Pangan

Merauke - Loka Pengawasan Obat dan Makanan bersama Dinas Kesehatan Merauke melakukan pengawasan pangan dalam rangka Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Pengawasan sudah berjalan di beberapa distrik dan di kota yang akan dilakukan sampai lima tahap hingga tahun baru nanti. Para pelaku usaha diminta memperhatikan masa berlaku pangan, penyimpanan, izin edar, dan dalam pengemasan ulang lebih memperjelas label kadaluwarsa. 

"Kami harapkan masyarakat cerdas dalam memilih produk, selain dilihat kadaluarsanya dicek juga kemasan apakah masih baik atau sudah rusak," imbau Kepala Loka POM Merauke, Minarto, S. Farm di tengah pemeriksaan pangan di pusat perbelanjaan Orange Jalan Raya Mandala, Senin (11/12/2023). 

Pengawasan pangan jelang Nataru di Orange Merauke.

Selain itu, tim pemeriksa juga memastikan kecukupan ketersediaan stok pangan sampai tahun baru. Tahap satu dari hasil periksa pada 20 sarana yang didatangkan, ada lima yang tidak memenuhi ketentuan seperti kadaluarsa dengan nominal Rp 6.668.000 dari 855 item. Sementara yang dalam kondisi rusak ditemukan delapan pcs dengan nomina Rp 66.000. 

Selanjutnya pemilik diminta memusnahkan barang kadaluarsa yang ditemukan itu disaksikan petugas dari Loka POM dan Dinas Kesehatan. Meski demikian, Kepala Lola POM sampaikan bahwa kepatuhan masyarakat atau pelaku usaha relatif cukup bagus dilihat dari hasil temuan tidak sebanyak tahun lalu. 

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Merauke, Eduardus P. Tumanggor menambahkan tugas pengawasan dan pembinaan rutin dilakukan petugas, namun yang terpenting para pemilik yang menjual makanan dan obat harus mentaati aturan agar tidak mendapat sanksi dalam UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan dan UU Kesehatan. 

"Pemilik sarana, distributor harus lebih teliti dalam mengawasi setiap produk yang dijual demi keamanan konsumen dan mereka sendiri," pungkas Eduardus.(Get)