Berita Utama

Pengeluaran Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Merauke Harus Sesuai SOP

Merauke - Sebagai pejabat baru, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Merauke, Hendrik punya komitmen bahwa segala urusan di Lapas terhadap warga binaan harus mengikuti dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. 

Hendrik mengatakan, pengeluaran warga binaan wajib mengikuti SOP supaya tidak menimbulkan masalah baru. Kedua, keamanan dan ketertiban harus terpelihara dengan baik agar segala urusan bisa berjalan aman dan lancar. Ketiga, melakukan pembinaan reintegrasi warga binaan supaya guna mencegah terjadi gesekan.

"Termasuk pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat serta remisi tidak ada pungut biaya apapun. Saya bersama Bapas dan jajaran Lapasa Kelas IIB rencana setiap bulan kita ada komunikasi bersama warga binaan, apa saja kendala untuk dibantu," kata Kalapas, Senin, (11/5/2026). 

Disampaikan, sebagai pimpinan mesti bangun komunikasi yang baik untuk mengetahui keluhan nara pidana dan menciptakan rasa kekeluargaan agar tetap ada keharmonisan antara satu dengan yang lain. 

"Ini harus kita bangun komunikasi yang baik supaya hubungan kita dengan warga binaan tetap baik, situasi tetap aman," ucap Kapas di ruang kerjanya. 

Menurutnya, ini perlu dilakukan sebab kondisi Lapas Kelas IIB Merauke sudah over kapasitas, dari yang harusnya 300 napi, kini sudah sampai 500 orang. Over kapasitas ini terjadi karena menampung napi dari empat kabupaten yakni Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat. 

Selain itu, ia merasa prihatin terhadap napi yang berasal dari tiga kabupaten luar Merauke, ketika bebas ada yang kesulitan untuk kembali ke daerah asalnya, lantaran tidak punya biaya transportasi. 

Baca Juga: Pemuda Pembawa 1.721 Butir Obat Psikotropika Jenis Tramadol Ditangkap Polisi

Akibatnya, mereka (mantan napi yang sudah bebas) bertahan di Merauke dan akhirnya kembali melakukan tindakan kriminal. Sehingga menurutnya, harus ada solusi yang dilakukan secara kolaboratif bagaiman memastikan mereka kembali ke kabupaten atau daerah asalnya usai bebas dari tahanan.(Get)