Berita Utama

Kejaksaan Negeri Merauke Canangkan Pembangunan Zona Intregitas WBK Menuju WBBM

Merauke - Unsur pimpinan dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Merauke melaksanakan apel pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) wilayah bebas dari korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). 

Pencanangan ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi sebagaimana arahan dari Wakil Jaksa Agung RI selaku Ketua Tim Pengawas Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI tahun 2023. Bahwa kunci keberhasilan dari pembangunan zona integritas adalah melakukan perubahan mindset dan komitmen, bersih dalam pelayanan masyarakat, membuat program kerja dan inovasi yang menyentuh masyarakat, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan mengoptimalkan manajemen media. 

"Selalu Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, saya mengharapkan agar pencanangan zona integritas ini jangan sampai dipandang sebagai beban atau keterpaksaan bagi kita pegawai negeri Kejaksaan Negeri Merauke untuk meraih predikat WBBM," seru Kejari Merauke, Radot Parulian,SH dalam amanatnya, Rabu (28/2/2024). 

Pemakaian pita bertuliskan agen perubahan bagi perwakilan jajaran Kejaksaan Negeri Merauke.

Pencanangan zona integritas ini dapat menjadi dorongan, motivasi dan menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan. Penandatanganan komitmen serta pakta integritas tidak hanya sekedar seremonial belaka, melainkan harus dipandang sebagai tonggak awal untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Kejari Merauke. 

"Hendaknya kita semua bertekad, untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan," tutupnya.(Get)