Berita Utama

Perkembangan Investasi Selama Tiga Tahun di Papua Selatan

Merauke - Merujuk pada target Investasi secara nasional yang ditargetkan Kementrian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, bahwa investasi akan tumbuh di tahun 2025 sebesar 1.905,6 triliun sehingga mencapai 5 persen target pertumbuhan ekonomi. 

Dari target tersebut, 38 Provinsi diberikan beban target investasi dan khusus Papua Selatan diberikan target sebesar 5,28 triliun. Sehingga empat kabupaten cakupan bekerjasama membantu Provinsi dalam memberikan suplay pertumbuhan nilai investasi.  

"Dan dari target itu, berdasarkan data yang dirilis pada tanggal 17 Oktober kemarin yaitu investasi secara nasional sudah mencapai 491,7 triliun. Di Provinsi Papua Selatan realisasinya 5,7 triliun dari target 5,28 triliun. Dan kami masih mengejar selisih yaitu 192 miliar dalam sisa tiga bulan terakhir yaitu Oktober, November dan Desember yang akan dirilis pada Bulan Januari 2026," terang Kepala DPMPTSP Papua Selatan, Petrus Asem, Rabu, (10/12/2025) dalam pembukaan dialog investasi dan temu sektor terpadu tahun 2025 di Swissbelhotel Merauke.

Berdasarkan data, sebaran perusahaan di Papua Selatan sebanyak 176 perusahan tersebar di Kabupaten, Mappi, Asmat dan Boven Digoel. Terbagi 29 penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri 147 perusahaan.

Petrus Asem menyebut, 5,7 triliun itu disuplay dari sektor pertanian dan perkebunan sebesar 55 persen. Kedua adalah perkebunan kelapa sawit industri kelapa sawit. Lalu kehutanan dan Perikanan. Sisa 20 persen adalah pelaku usaha lain seperti perhotelan dll.

Ia menyinggung soal perizinan tahun 2025 Pemrov telah keluarkan Pergub nomor 11 tahun 2023 yang dalamnya memuat 1.105 izin dan non izin yang didelegasikan kepada DPMPTSP Papua Selatan untuk melayani perizinan dan non perizinan perusahan melalui OSS.

"Dari rekomendasi itu, tahun 2023 kami telah melayani 165 perizinan. 2024 melayani 523 perizinan dan 2025 melayani 421 perizinan. Perizinan yang dilayani mencakup 11 sektor yang merupakan kerjasama SKPD terkait teknisnya," kata Petrus. 

Kewenangan dalam melayani perizinan dan non perizinan merujuk pada PP nomor 5 tahun 2021 yang sudah ada penggantinya yaitu PP nomor 28 tahun 2025 serta PP nomor 6 tentang kewenangan pendelegasian kewenangan perizinan. 

Masalah Investasi

Sejak tahun 2023-2025 Pemrov Papua Selatan terima pengaduan sebanyak 16 pengaduan, didominasi pengaduan masyarakat. Untuk itu pelaku usaha diimbau jalankan ivestasi dengan melaksanakan tanggung jawab serta kewajiban agar tidak menimbulkan masalah.

Membuka dialog tersebut, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan pembangunan daerah butuh kolaborasi dan kerja sama kemitraan antara pemerintah dan semua elemen secara khusus pelaku usaha daerah. 

Dikatakan, anggaran pembangunan daerah berasal dari pajak dan untuk memaksimalkan pembanguanan kesejahteraan di daerah perlu ada kolaborasi yang baik. 

Ada tiga hal menurutnya yang perlu dilakukan, pertama, menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk menarik minat investor. Kedua, kemudahan proses perizinan di DPMPTSP Provinsi maupun kabupaten dengan tidak mengabaikan prosedur. Ketiga, melibatkan masyarakat dalam proses pelaksanaan investasi.

Baca Juga: Pojok Literasi Dorong Semangat Baru Siswa Merauke Berinovasi

"Supaya kita pemerintah, masyarakat dan dunia usah tumbuh dan berkembang bersama dan meningkatkan taraf hidup dari waktu ke waktu," tandas Apolo.(Get)