Merauke - Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengutarakan bahwa Satgas Terpadu Pengawas BBM di Kabupaten Merauke yang pernah dibentuk akan diaktifkan kembali dan bekerja lebih maksimal.
Sebelumnya, Pemkab Merauke pernah membentuk Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur yang fungsinya melakukan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak guna mengurai antrean panjang kendaraan di SPBU sekaligus menekan penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Namun sempat terhenti karena kewenangan ada di Provinsi Papua Selatan. Dengan melihat persoalan antrean BBM kian panjang hingga menyebabkan kemacetan di sekitar SPBU maka Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengeluarkan surat untuk Kabupaten menjalankan fungsi Satgas dibawah pengawasan provinsi.
"Sehingga bersama-sama dengan provinsi kita akan melaksanakan apa yang menjadi tugas dari Satgas ini," terang Bupati Merauke, Rabu, (28/1/2026).

Suasana pengisian BBM di SPBU Merauke
Ia juga menyinggung kendaraan berpalt nomor luar supaya segera dilakukan mutasi sehingga bisa berkontribusi untuk membayar pajak. Selain tidak membayar pajak, kehadiran kendaraan plat luar ikut menyedot kuota BBM yang sudah ditentukan untuk kebutuhan di Kabupaten Merauke.
"Kita harap semua orang yang tinggal di Kabupaten Merauke taat membayar pajak. Kalau ditemukan yang masih plat luar nanti kita cek datanya berapa, kita imbau kalau perlu kita menyurat ke instansi yang berwenang supaya kasi teguran agar semuanya bisa taat."
Baca Juga: 162 Orang Perempuan Mengikuti Vaksin HPV di Loka POM Merauke
"Dalam konteks sinergi itu bisa kita lakukan untuk memaksimalkan potensi daerah sekaligus mendukung aspek fiskal kita di daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD)," tandasnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada