Berita Utama

Kadis DLH: Retribusi Sampah Didorong untuk Peningkatan PAD Merauke

Merauke - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merauke, Dominikus Catur Rizal menuturkan bahwa pemerintah setempat terus mendorong retribusi sampah untuk mendongkrak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Pertama yang akan dilakukan adalah melakukan pelimpahan kewenangan sebagian kepada kelurahan untuk pengelolaan dan penanganan sampah. Para lurah selanjutnya memastikan warganya sedapat mungkin ikut berlanggan sampah.

Tujuannya selain lingkungan terjaga kebersihannya, retribusi sampah menjadi sumber pendapatan daerah yang diharapkan terus bertambah seiring peningkatan jumlah penduduk di Merauke.

"Ini kita lagi mempersiapkan personelnya masing-masing keluarhan dua orang, sambil mempersiapkan sarana prasarana. Yang jelas kita berupaya untuk peningkatan PAD," ujar Kepala DLH, Rabu, (4/3/2026) di Merauke.

Dengan sampah dikelola kelurahan, pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga ketika warga hendak membayar retribusi bisa lebih terjangkau. Selain itu para lurah, RT dan RW lebih mudah untuk bersosialisasi, memantau yang sudah berlanggan dan yang belum berlanggan. 

"Sekarang ini, tercatat sekitar 12.000 pelanggan. Bayangan kami seandainya 80 atau 90 persen warga berlanggan sampah, saya yakin dan percaya sampah mampu teratasi dan retribusi meningkat," imbuhnya.

"Terkait dengan pelimpahan kewenangan ini kita juga lagi duduk untuk bagaimana sama-sama buat Perbupnya. Memang masih banyak proses yang kita harus lalui dan bahas termasuk petugas retribusi sampah di kelurahan," ucap Dominikus.

Baca Juga: FS dan 84,87 Gram Ganja Diamankan Satresnarkoba Polres Merauke

Dia memprediksi, jika segala proses dan urusan pelimpahan kewenangan bisa berjalan lebih cepat, maka paling lambat pertengahan tahun 2026, pihak kelurahan sudah eksen dalam menangani dan mengelola sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.(Get)