Berita Utama

KPUD Merauke Segera Menetapkan DCS Caleg 2019

 
Setelah tahap verifikasi hasil perbaikan kelengkapan dokumen bakal calon anggota legislatif pemilihan umum 2019, KPUD Merauke, Papua akan masuk dengan penetapan daftar calon sementara (DCS) yang akan dimulai tanggal 8 hingga 12 Agustus 2018.
 
Anggota KPUD Merauke, Aryadi menyampaikan, dari penetapan itu, akan terlihat apakah ada pengurangan atau penambahan calon. Apakah meninggal dunia, mengundurkan diri dan terkena tindak pidana 5 tahun. 
 
"Pergantian bisa dilakukan tetapi hanya untuk kuota calon perempuan. Alasannya, perempuan harus memenuhi kuota 30 persen . Kalau tidak diganti berarti 1 daerah pilihan tidak ada semua, dan dibatalkan," jelas Aryadi di Merauke, Jumat (3/08).
 
Selanjutnya, bagi para calon yang dalam masa verifikasi perbaikan terbukti tidak memenuhi persyaratan akan dinyatakan gugur. Kata dia, dari 16 partai politik (Parpol) di Kabupaten Merauke yang mendaftarkan anggotanya rata-rata melakukan proses perbaikan.