Berita Utama

Kena Potongan 25 Miliar, BWS Papua Merauke Tidak Maksimal Dalam Pemeliharaan Drainase

Merauke - Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Merauke tidak bisa maksimal untuk melakukan pemeliharaan sungai dan drainase di Merauke akibat dampak dari pemotongan anggaran yang terus terjadi di Kementrian PU. 

Kepala Balai Wilayah Sungai Papua, Merauke, Nonce Saman mengatakan, terakhir BWS masih dikenakan pemotongan senilai 25 miliar di tahun 2026. Kondisi ini menjadi persoalan bagi BWS dalam melakukan pemeliharaan sungai dan drainase. 

Nonce mengakui bahwa kondisi drainase di Kota Merauke sudah dipenuhi rumput dan sampah, juga endapan tanah atau lumpur. Namun keterbatasan anggaran maka aktivitas pembersihan atau normalisasi belum bisa dilakukan. 

Meski demikian, pihaknya berkolaborasi dengan Pemkab Merauke dengan melakukan bersih-bersih setiap hari selasa dan jumat. Pimpinan BWS mengkerahkan seluruh staf untuk kerja bakti bersama terutama drainase yang ada di depan kantor BWS namun dengan kondisi terbatas. 

Situasi keuangan saat ini sudah mengharuskan masyarakat lebih sadar serta proaktif dan bergotong royong dalam menjaga kebersihan dengan membersihkan lingkungan termasuk saluran drainase.

Masyarakat juga harus sadar untuk membuang sampah pada tempatnya agar lingkungan tempat tinggal bersih dan sehat. Selain itu, tumpukan sampah tidak menghambat aliran air yang berdampak pada genangan hingga banjir saat musim hujan. 

Baca Juga: Kampung Waninggap Kai Merauke Jadi Lokasi Tanam Serentak Program Cetak Sawah Rakyat

Ia menyebut drainase yang dibangun dan menjadi kewenangan BWS adalah drainase Blorep, belakang RSUD Merauke, samping Musamus, dan depan kantor BWS.(Get)