Berita Utama

Rapat Teknis Penilaian Kerangka Acuan Pembangunan Bandara Wanam Baru Digelar

Merauke - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Selatan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menggelar rapat Tim Teknis Penilaian Formulir Kerangka Acuan rencana pembangunan Bandara Wanam Baru di Kabupaten Merauke, Rabu (8/7/2026).

Rencana pembangunan bandara tersebut akan memanfaatkan lahan seluas 1.050 hektare yang berada di kawasan Km 28 Jalan KSPP Wanam-Muting, mencakup Kampung Wanam, Kampung Wogikel, Kampung Uli-Uli di Distrik Ilwayab, serta Kampung Salamepe di Distrik Ngguti.

Rapat dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Direktorat PDLWK yang mengikuti secara daring, tim penyusun dokumen UKL-UPL PT Matra Narakan Green Rerita, Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Selatan, perwakilan perangkat daerah terkait, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan, tim pakar, serta Kepala Distrik Ilwayab dan Kepala Distrik Muting.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, Jujuk Rianto, mengatakan rencana pembangunan Bandara Wanam Baru merupakan salah satu proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurutnya, kehadiran bandara tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah, memperkuat pelayanan transportasi udara, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Selatan, khususnya Kabupaten Merauke.

Namun, ia menegaskan bahwa status sebagai Proyek Strategis Nasional tidak mengurangi kewajiban pemrakarsa untuk memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Karena merupakan proyek berskala besar dengan potensi dampak yang luas, dokumen lingkungan harus disusun secara komprehensif, objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Jujuk saat membuka rapat di Swiss-Belhotel Merauke, Rabu, (8/7/2026).

Ia menjelaskan, rapat pemeriksaan kerangka acuan memiliki peran penting untuk memastikan ruang lingkup studi telah mencakup seluruh isu lingkungan hidup yang relevan. Dengan demikian, kajian yang dilakukan nantinya mampu mengidentifikasi, memprediksi, serta merumuskan langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan terhadap dampak penting yang mungkin timbul.

Jujuk juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendukung setiap upaya pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meski demikian, pembangunan harus tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan hidup, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat, serta menjaga fungsi ekosistem sebagai penyangga kehidupan.

"Saat ini kita memahami terdapat berbagai dinamika dan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di Papua Selatan. Karena itu, dokumen kerangka acuan harus benar-benar memperhatikan aspek sosial budaya, hak ulayat, serta mekanisme pelibatan masyarakat secara bermakna. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus meminimalkan potensi konflik di kemudian hari," ujarnya.

Kepada Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup, Jujuk berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, objektif, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kaidah ilmiah.

"Fokus kita bukan untuk mempercepat ataupun memperlambat proses, melainkan memastikan bahwa dokumen yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan," tegasnya.

Ia juga meminta pemrakarsa dan tim penyusun dokumen menerima seluruh masukan, koreksi, dan rekomendasi dari Tim Uji sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen UKL-UPL, sehingga proses persetujuan lingkungan dapat berjalan secara kredibel, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

Baca Juga: Pengembangan Perhutanan Sosial Berbasis Ekonomi Lokal Jadi Fokus Pemprov Papua Selatan

Jujuk berharap seluruh peserta rapat dapat memberikan masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif demi penyempurnaan dokumen serta terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Papua Selatan.(Get)