Merauke - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Merauke, Papua Selatan, mengeluarkan imbauan larangan berlayar bagi kapal-kapal kecil dan nelayan selama kondisi cuaca ekstrem.
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul tinggi gelombang laut yang mencapai 1,5 hingga 2 meter. Larangan berlayar telah berlangsung selama dua hari dan belum dicabut hingga kondisi cuaca dipastikan kembali aman untuk aktivitas pelayaran.
Kepala Kantor KSOP Kelas IV Merauke, Capt. Julivan Charlie Lumika Salindeho, mengajak para pelaut dan pemilik kapal untuk mengindahkan imbauan tersebut demi mencegah terjadinya kecelakaan di laut.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri, anak buah kapal (ABK), serta keluarga yang menunggu kepulangan para pelaut.
“Mari kita jaga diri sendiri, jaga ABK dan ingat kita mempunyai anak istri yang menunggu kita. Ayo kita sama-sama jaga keselamatan dan keamanan diri kita,” tandasnya, Selasa, (15/9/2026).
KSOP Merauke mengimbau seluruh pelaut dan pemilik kapal kecil untuk tidak memaksakan diri berlayar maupun melakukan aktivitas di laut selama kondisi cuaca masih ekstrem.
Baca Juga: Empat Bandara di Papua Selatan yang Sempat Ditutup Kembali Beroperasi Normal
Imbauan tersebut diharapkan dapat mencegah risiko kecelakaan serta memastikan keselamatan para pengguna jasa pelayaran di wilayah perairan Merauke.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada