Berita Utama

Perubahan KUA-PPAS APBD Merauke 2026, Pendapatan Diproyeksikan Rp2,06 Triliun

Merauke - Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPR Kabupaten Merauke.

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pendapatan, kebutuhan belanja, serta kebijakan pembiayaan daerah setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD pada semester pertama 2026.

Bupati menegaskan, APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga merupakan instrumen utama kebijakan fiskal daerah dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

"Perubahan APBD bukanlah sekadar penyesuaian angka, melainkan sebuah upaya strategis untuk menjawab dinamika yang berkembang di tengah masyarakat dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah," demikian disampaikan Bupati Yoseph dalam rapat paripurna, Rabu, (23/9/2026) di ruang sidang dewan.

Perubahan KUA-PPAS 2026 dilatarbelakangi sejumlah faktor, antara lain perubahan proyeksi pendapatan daerah, perubahan kebutuhan belanja, serta penyesuaian pada sisi pembiayaan daerah.

Dari sisi pendapatan, penyesuaian dilakukan menyusul adanya kebijakan nasional terkait transfer ke daerah, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur, serta Dana Bagi Hasil yang mengalami perubahan.

Selain itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester pertama 2026 menunjukkan capaian yang berbeda dari target awal. Kondisi tersebut dipengaruhi peningkatan kinerja pajak daerah maupun kendala teknis pada sejumlah jenis retribusi.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.061.926.441.126.

Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan PAD melalui peningkatan pajak daerah, restrukturisasi retribusi, serta penguatan pengelolaan aset daerah. Sementara dana transfer dari pemerintah pusat disesuaikan dengan pagu definitif, termasuk DAK yang mendukung sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Merauke mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.204.823.738.056.

Belanja tersebut diarahkan pada sejumlah sektor prioritas. Di bidang pendidikan, anggaran difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana sekolah, penguatan mutu guru, serta pemerataan akses pendidikan.

Di sektor kesehatan, pemerintah memprioritaskan peningkatan layanan kesehatan dasar, percepatan penurunan stunting, pengadaan obat-obatan, serta pemenuhan sarana kesehatan.

Untuk infrastruktur, anggaran diarahkan pada pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, serta sarana transportasi guna membuka keterisolasian wilayah.

Sementara pada sektor ekonomi kerakyatan, pemerintah memberikan dukungan terhadap UMKM, koperasi, dan sektor pertanian yang menjadi salah satu basis ekonomi masyarakat Merauke.

Selain itu, perlindungan sosial juga menjadi perhatian melalui penguatan program penanggulangan inflasi, bantuan sosial, serta subsidi bagi kelompok masyarakat rentan.

Pada sisi pembiayaan, perubahan APBD dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. SILPA tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah program prioritas yang belum terakomodir dalam APBD induk 2026.

Penyesuaian pembiayaan juga dilakukan untuk menutup defisit anggaran dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Dalam penyusunannya, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 mengacu pada prinsip efisiensi dan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas, orientasi pada hasil, serta sinkronisasi dengan RPJMD Kabupaten Merauke, RKPD, dan arah kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.

Bupati Yoseph berharap pembahasan bersama DPR Kabupaten Merauke dapat dilakukan secara cermat, kritis, dan konstruktif sehingga perubahan APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Merauke menyadari sepenuhnya bahwa perubahan APBD tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Merauke," demikian disampaikan.

Baca Juga: Nilai Integritas Anti Korupsi Ditanamkan Sejak Dini di SMA Negeri 1 Kurik

Ia mengajak seluruh anggota DPR Kabupaten Merauke untuk bersama-sama membahas rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.(Get)