Berita Utama

Bupati Merauke Tegaskan Data Jadi Basis Perencanaan Pembangunan

Merauke - Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menegaskan pentingnya percepatan pendataan di tingkat distrik dan kampung karena data tersebut akan menjadi basis pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan.

Menurutnya, data yang dikumpulkan dan diinput oleh distrik maupun kampung akan menjadi salah satu acuan dalam penyusunan indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) hingga Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

“Ini program yang penting dan mendasar karena akan menjadi basis data kita dalam penyusunan perencanaan untuk setiap indikator dalam RPJMD. Ini penting untuk kita ketahui, dan juga Renstra, Renja perangkat daerah, semua acuannya nanti ke data yang akan kita input,” tegasnya.

Ia meminta para kepala distrik memberikan perhatian serius terhadap proses pendataan. Bagi distrik yang progresnya masih rendah, pemerintah daerah akan meminta penjelasan mengenai kendala yang dihadapi.

“Bagi kepala distrik yang belum bisa melaksanakan itu, nanti kita kasih kesempatan untuk memberikan informasi kepada kita kira-kira kendalanya di mana. Apakah kurang informasi, apakah menggerakkan stafnya susah, atau mungkin operator di lapangan tidak ada,” katanya, Rabu, (30/9/2026) di Baperida Merauke. 

Untuk mendukung proses penginputan data, Bupati mengatakan dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar penguatan jaringan telekomunikasi di distrik menjadi perhatian dalam APBD Perubahan.

Penguatan tersebut mencakup peningkatan kualitas sinyal dan penambahan bandwidth di masing-masing distrik.

“Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinas Kominfo, di perubahan APBD kita dorong untuk penguatan sinyal di masing-masing distrik, termasuk penambahan bandwidth,” ujarnya.

Dengan dukungan jaringan tersebut, kepala distrik diharapkan dapat membantu dan memandu kepala kampung di wilayah masing-masing dalam proses penginputan data.

Menurutnya, apabila penginputan tidak dapat dilakukan secara langsung di kampung karena keterbatasan jaringan, proses penguatan dan penginputan dapat dilakukan melalui distrik.

Bupati mengatakan pemerintah daerah harus memiliki data yang sama dan akurat mengenai kondisi masyarakat serta pembangunan di setiap wilayah.

Ia mencontohkan, apabila terjadi kekeringan seperti yang terjadi di Distrik Wan dan Kontuar, pemerintah harus dapat mengetahui secara cepat jumlah masyarakat yang terdampak dan kondisi wilayah melalui sistem data yang tersedia.

“Kalau misalnya hari ini kita tahu di Distrik Wan, Kontuar itu ada kekeringan, berapa orang yang terdampak kekeringan, itu semua by aplikasi. Sehingga semakin cepat kita bisa melakukan penanganan terhadap persoalan-persoalan yang ada di masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, terdapat sejumlah aplikasi yang diperkenalkan kepada pemerintah daerah, antara lain eCPD, eSIKD dan eCP3. Seluruh perangkat daerah dan distrik diminta mengikuti serta menerapkan sistem tersebut.

Ke depan, pemerintah daerah juga akan mengembangkan akses data lintas kementerian maupun lintas organisasi perangkat daerah (OPD), dengan Dinas Kominfo diarahkan sebagai wali data.

Bupati mengatakan pemanfaatan teknologi akan memudahkan pimpinan daerah dan pimpinan OPD memantau perkembangan program secara lebih cepat.

“Daerah lain itu sudah sangat maju. Setiap hari mungkin pimpinan OPD-nya menggunakan HP atau bupatinya menggunakan HP, dia bisa tahu kira-kira program ini di distrik ini sudah berjalan atau tidak, kondisi kesehatan ibu dan anak bagaimana,” katanya.

Infrastruktur Harus Berbasis Data

Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan data dalam sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah.

Dalam bidang infrastruktur, misalnya, pemerintah harus memiliki data yang jelas mengenai kondisi jalan, jembatan dan fasilitas pendukung lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Merauke.

“PU harus bisa sampaikan informasi bersama dengan kepala distrik dan kepala kampung. Semua harus memiliki data yang sama,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jika pada tahun tertentu pemerintah memperbaiki enam box culvert atau jembatan, maka data harus menunjukkan lokasi dan kondisi infrastruktur yang telah ditangani sehingga pemerintah dapat menentukan prioritas pembangunan pada tahun berikutnya.

Hal yang sama berlaku untuk pembangunan jalan. Pemerintah harus mengetahui total panjang ruas jalan kabupaten, berapa kilometer yang sudah dibangun, berapa yang sudah diaspal, ditimbun atau mendapat penanganan lainnya, termasuk jalan usaha tani.

Baca Juga: Pendataan SIRIOS Merauke Baru 29,8 Persen, Sejumlah Distrik Masih Rendah

“Program kita itu harus berjalan sesuai dengan data yang kita miliki dan kita menjawab persoalan itu. Kalau kita tidak bisa menjawab persoalan ini, berarti kita belum berbuat apa-apa,” tegasnya.(Get)