Merauke - Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menegaskan bahwa penyusunan program dan belanja daerah tahun anggaran 2027, khususnya yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), harus mengacu pada Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merauke.
Hal tersebut disampaikan Yoseph dalam forum asistensi dan penyusunan perencanaan program kegiatan pemerintah daerah, Kamis, (8/10/2026) di Baperida Merauke.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa sesuai kebijakan nasional dan arahan Kementerian Dalam Negeri, pemanfaatan Dana Otsus harus diarahkan untuk mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RAPP.
“Dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua itu ada tiga hal pokok yang harus kita perhatikan, yaitu Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif,” ujarnya.
Tiga fokus tersebut menurutnya harus diterjemahkan oleh seluruh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor.
Ia mencontohkan sektor kesehatan. Menurutnya, program kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari perangkat daerah lainnya.
“Kalau kita bicara kesehatan, ada tiga hal pokok, yaitu preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Ini harus dilakukan. Preventif tidak hanya dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, tetapi juga oleh dinas yang lain,” jelasnya.
Karena itu, dalam penyusunan rencana belanja tahun 2027, diperlukan sinergi dan kolaborasi antar-OPD agar program yang dirancang dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain mengacu pada RAPP, program dan kegiatan pemerintah daerah juga harus sejalan dengan RPJMD Kabupaten Merauke. Hal ini penting karena RPJMD telah menetapkan sejumlah indikator pembangunan yang harus dicapai pemerintah daerah.
Salah satu indikator yang perlu menjadi perhatian adalah angka partisipasi pendidikan.
“Misalnya partisipasi belajar, berapa persen tahun lalu yang sudah kita jangkau dari siswa-siswi usia sekolah yang harus mendapatkan pendidikan. Itu salah satu indikator,” katanya.
Menurutnya, indikator tersebut harus terus dipantau dan dievaluasi untuk mengetahui perkembangan capaian pembangunan dari tahun ke tahun.
“Ini yang selalu dievaluasi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menegaskan, perhatian tidak hanya diberikan pada sektor pendidikan. Seluruh program dan kegiatan masing-masing OPD perlu dikaji secara cermat agar selaras dengan indikator pembangunan yang telah ditetapkan.
Karena itu, forum asistensi menjadi penting untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat, RAPP, serta RPJMD Kabupaten Merauke.
Yoseph juga mengingatkan pentingnya sinergi antar-OPD dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
“Untuk dana transfer ke daerah sampai dengan sekarang masih dalam kondisi efisiensi. Tetapi khusus di Papua ada sumber dana Otonomi Khusus. Oleh karena itu, kita harus efisien juga dalam penggunaan dana Otsus,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi manfaat program, tetapi memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Karena itu, seluruh pimpinan OPD, kepala bidang, maupun pejabat yang diberikan tanggung jawab harus terlibat sejak awal, mulai dari proses perencanaan, pengawalan, monitoring hingga evaluasi dampak program.
“Keseluruhan program dari masing-masing OPD itu menjadi penting untuk disusun sejak awal, direncanakan, dikawal, dievaluasi, kemudian dimonitoring sampai kita melihat dampak yang dirasakan oleh masyarakat ke depannya,” katanya.
Baca Juga: Otsus Merauke 2027Diproyeksi Tembus Rp280 Miliar, OPD Diminta Percepat Kesiapan Program
Hasil pelaksanaan program tersebut, lanjutnya, harus dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Merauke, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, DPRD sebagai mitra pemerintah daerah, maupun kepada pemerintah di tingkat atas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada