Berita Utama

Bupati Merauke: Ruang Politik OAP Perlu Ada Raperda

Berkaitan dengan permintaan daerah pemilihan khusus (Dapsus) bagi orang asli Papua (OAP) yang disampikan DPP Pemuda Marindanim kemarin, Bupati Merauke, Frederikus Gebze mengharapkan DPRD Merauke perlu mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk memberikan ruang politik bagi OAP.
 
Raperda dimaksud selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Selain itu, pihak partai politik (Parpol) diharpkan menyiapkan kader-kader yang diambil dari OAP dan mulai dipersiapkan lebih awal sebelum mendekati pertarungan politik perebutan kursi dewan berlangsung.
 

"Untuk melegalitasi itu,  bukan di tangan pemerintah, pemerintah hanya mengusulkan, karena ini ranah politik. Karena, ketia sudah di lapangan, kita tidak melihat siapa dia, mereka akan berhadapan dengan masyarakat," ucap Bupati Freddy di Merauke, Sebin (03/09).

 
Lanjut dia, sebagai pembina politik, akan terus mendorong melalui DPRD supaya mempunyai pemikiran bersama ada ruang bagi orang asli. Kemudian ke partai politik, bagaimana mengkaderkan OAP.
 
Katanya lagi, urusan politik tidak terlepas kaitannya dengan finansial. "Kalau tampilannya bagus tapi ekonominya lemah, siapa yang mau tanggung," pungkasnya.