Merauke – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke mencatat antusias masyarakat dalam memanfaatkan program penghapusan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cukup tinggi.
Kepala Bapenda Merauke, Alex Gebze mengatakan, tingginya antusias masyarakat tersebut terlihat dari realisasi penerimaan PBB yang mengalami peningkatan cukup drastis.
"Kalau dari sisi antusias masyarakat cukup tinggi. Kenapa saya bisa bilang demikian? Ini bisa kita lihat realisasi penerimaan, khususnya di sektor Pajak Bumi dan Bangunan itu naiknya cukup drastis," ujarnya, Jumat, (18/9/2026).
Ia menjelaskan, program penghapusan denda administrasi PBB tersebut masih berlangsung hingga 31 September 2026.
Selain pelayanan di kantor, Bapenda juga melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan melibatkan pihak perbankan, termasuk Bank BNI dan Bank BRI.
Salah satu pelayanan langsung sebelumnya dilaksanakan bersama Bank BNI di Kelurahan Samkai. Selanjutnya, pelayanan on the spot atau pelayanan langsung di lokasi masyarakat juga dijadwalkan berlangsung pada beberapa hari mendatang hingga batas akhir program.
"Kami juga sudah melakukan pelayanan langsung dengan teman-teman dari perbankan, khususnya Bank BNI kemarin berlokasi di Kelurahan Samkai. Lalu minggu depan ada pelayanan on the spot, artinya pelayanan langsung dengan fasilitasi oleh beberapa teman dari perbankan, Bank BNI maupun Bank BRI," jelasnya.
Terkait target penerimaan PBB, Bapenda Merauke menetapkan target sebesar Rp31 miliar pada tahun 2026.
Dengan meningkatnya realisasi penerimaan dalam beberapa bulan terakhir, Bapenda optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun, bahkan berpeluang melampauinya.
"Karena kami Bapenda punya target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp31 miliar. Dalam dua bulan terakhir ini kami optimis bisa mencapai sampai akhir tahun, bahkan bisa melebihi," katanya.
Kepala Bapenda mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB agar memanfaatkan program penghapusan denda administrasi tersebut dengan baik.
Ia menegaskan, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Baca Juga: Gubernur Apolo Hadiri Opening Ceremony Konvenda VIII PKK Se-Regio Papua
"Imbauan saya ke masyarakat, manfaatkan momen ini dengan baik. Artinya, dengan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban secara langsung kita akan membangun Kabupaten Merauke yang kita cintai ini lewat pajak kita, kewajiban kita lewat pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan," pungkasnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada