Berita Utama

Bupati Merauke Buka Pelatihan Dasar 167 CPNS Eks Honorer K1 dan K2

Merauke - Sebanyak 167 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi khusus eks honorer K1 dan K2 tahun 2021 mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 2026.

Peserta terdiri atas 164 CPNS Golongan II dan tiga CPNS Golongan III yang sebelumnya belum mengikuti atau belum dinyatakan lulus dalam kegiatan prajabatan tahun 2025.

Pelaksanaan Latsar tersebut mengacu pada Surat Nomor 504/SKJ.2006 dan Nomor 2596/KPRD.1.2/AKP.03/2026 tanggal 1 September 2026.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Merauke, Salvianus Laiyaan, mengatakan Latsar bertujuan membentuk kompetensi CPNS secara terintegrasi agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan pada unit kerja atau instansi masing-masing.

Kompetensi yang dikembangkan meliputi sikap dan perilaku bela negara, penerapan nilai-nilai dasar ASN Beakhlak, pemahaman mengenai kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta penguasaan kompetensi teknis sesuai bidang tugas masing-masing.

Nilai-nilai dasar Berakhlak yang menjadi pedoman peserta meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sebelumnya, formasi khusus eks honorer K1 dan K2 tahun 2021 berjumlah 264 orang, terdiri atas 97 CPNS Golongan III dan 167 CPNS Golongan II. Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal dunia sehingga jumlah CPNS Golongan II yang mengikuti Latsar tahun ini menjadi 164 orang.

Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Merauke pada 2025 telah melaksanakan Diklat Prajabatan bagi CPNS Golongan III. Sementara pada 2026, pelaksanaan Latsar dilanjutkan bagi CPNS Golongan II serta tiga CPNS Golongan III yang belum mengikuti atau belum dinyatakan lulus pada kegiatan sebelumnya.

Latsar berlangsung selama 39 hari kalender, mulai 8 September hingga 29 Oktober 2026. Kegiatan tersebut telah didahului pembekalan mental, fisik, dan disiplin selama 13 hari serta pembelajaran mandiri. 

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Merauke bekerja sama dengan Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.

Tenaga yang terlibat terdiri atas satu widyaiswara atau pengajar dari LAN Makassar, dua pengajar atau instruktur dari pejabat Pemerintah Kabupaten Merauke, serta tiga pengelola pendidikan dan pelatihan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke.

Pembukaan Latsar CPNS Golongan II dan III dilaksanakan di Ruang Okaba Hotel Panda Merauke dan dibuka Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze, didampingi Wakil Bupati Fauzun Nihayah, Sekda Merauke, serta Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Dr. Muhammad Taufiq, DEA.

Selanjutnya, proses pembelajaran dan aktualisasi dilaksanakan pada perangkat daerah masing-masing sesuai tahapan penyelenggaraan Latsar.

Sesuai ketentuan Lembaga Administrasi Negara, istilah Diklat Prajabatan bagi CPNS eks honorer tidak lagi digunakan. Pendidikan bagi CPNS saat ini mengacu pada Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dan disebut sebagai Pelatihan Dasar CPNS.

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, saat ini terdapat berbagai kebijakan besar yang dilaksanakan Pemerintah Republik Indonesia dengan Kabupaten Merauke menjadi salah satu lokus pelaksanaannya, termasuk sejumlah Proyek Strategis Nasional.

Menurutnya, berbagai tantangan tersebut harus dipahami ASN sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan negara dari tingkat pusat hingga daerah.

“Dengan berbagai tantangan yang kita hadapi, tentunya sebagai aparatur sipil negara, kita harus memahami bahwa kebijakan-kebijakan tersebut merupakan kebijakan negara yang dilaksanakan dari tingkat pusat hingga daerah,” katanya.

Karena itu, Bupati mengingatkan ASN untuk menjalankan kebijakan negara sesuai tugas dan tanggung jawabnya, termasuk dalam menggunakan media sosial.

“Jadi, apabila ada di antara kita yang masih suka bermain-main di media sosial, misalnya dengan menyampaikan hal-hal yang tidak sesuai dengan posisi dan tanggung jawab kita sebagai ASN, saya mohon untuk mengoreksi, melihat, dan merenungkan kembali hal tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, ASN merupakan bagian dari aparatur negara yang memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan pemerintah.

“Posisi kita sekarang adalah orang-orang yang dipilih oleh negara untuk melaksanakan kebijakan negara,” katanya.

Menurut Bupati, hal tersebut penting dipahami oleh para CPNS yang mulai memasuki tahapan Latsar sebagai bagian dari proses pembentukan dan pengembangan manajemen ASN.

Struktur dan kultur kerja sebagai ASN, kata dia, harus dipahami sejak awal, termasuk tugas dan fungsi yang melekat pada profesi tersebut.

Bupati mengatakan terdapat dua hal utama yang menjadi tujuan pelatihan, yakni membangun karakter ASN dan meningkatkan kompetensi.

“Bekerja sebagai pegawai negeri sipil harus benar-benar memiliki kemampuan. Untuk menduduki suatu jabatan, seseorang juga harus memiliki kompetensi yang sesuai,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para CPNS agar terus meningkatkan kemampuan melalui proses belajar yang berkelanjutan.

“Kalau mahasiswa terus belajar, kita yang berada di sini sebagai PNS dan ASN juga harus terus belajar. Mengapa? Karena regulasi selalu berkembang dan selalu ada hal-hal baru yang perlu kita pahami,” katanya.

Menurutnya, informasi dan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas serta tanggung jawab ASN harus terus diperbarui agar dapat diterapkan dalam pekerjaan.

“Jadi, adik-adik sekalian, saya titip bahwa pelatihan ini menjadi hal yang penting bagi kita semua. Momentum ini harus dimanfaatkan dan diikuti dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Selain karakter dan kompetensi, Bupati juga menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Lanjut kata Yoseph, perubahan perilaku kerja dapat terjadi setelah seseorang diangkat menjadi CPNS maupun PNS. Karena itu, disiplin harus tetap dijaga sejak awal memasuki lingkungan pemerintahan.

“Kadang-kadang ada orang yang sebelum menjadi CPNS dikenal rajin. Tetapi ketika sudah masuk menjadi CPNS atau PNS, ia mulai mengatur waktunya sendiri dan tidak lagi memperhatikan kedisiplinan dalam bekerja,” ujarnya.

Bupati berharap para CPNS dapat menjaga disiplin di mana pun ditempatkan dan mampu menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur negara dengan baik.

Sementara itu, Kepala LAN RI mengingatkan peserta Latsar untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya berorientasi pada pelayanan, akuntabel, dan kompeten.

Ia menekankan pentingnya sikap bertanggung jawab dalam setiap pekerjaan yang dilakukan ASN.

“Nilai yang pertama terkait dengan orientasi pelayanan. Nilai yang kedua adalah harus bertanggung jawab atas apa yang kita lakukan,” katanya.

Sementara itu, nilai kompeten diwujudkan melalui kemauan untuk terus meningkatkan kemampuan dan memperbaiki kapasitas diri.

“Selalu ingin meningkatkan kompetensi, selalu mau memperbaiki kapasitas sendiri. Untuk apa? Untuk menjadi pelayan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar ASN tidak berhenti belajar dan terus menyesuaikan kemampuan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Tidak Perlu Malu Kerja Apa Saja, Dari Pada Mencuri atau Minta-Minta

“Jangan sampai masyarakat menjadi maju daripada kita. Karena itu, kita harus terus mengembangkan kompetensi supaya bisa menyesuaikan dengan tuntutan publik. Itu yang disebut dengan kompeten,” pungkasnya.(Get)