Sembilan unit sepeda motor berbagai merk dan jenis diamankan anggota Polres Merauke di pemukiman warga Jalan Cikombong Samping Stadion Katalpal Mopah Merauke, Rabu (10/10). Diduga, sepeda motor tersebut adalah hasil pencurian.
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Mika saat dikonfirmasi mengungkapkan, dari kesembilan sepeda motor tersebut, tidak ada surat-surat resmi kepemilikan oleh si pemakai.
"Sehingga kita amankan karena tidak ada bukti surat kepemilikan," ujarnya, Kamis (11/10).
Dia merincikan, kesembilan ranmor tersebut yakni satu unit Honda Absolut Revo dengan nomor Rangka MH1JBE215BK123392, nomor mesin JBC2E – 1178026 tanpa plat nomor, surat kepemilikan kendaraan juga tidak ada.
Dua unit Honda Supra warna hitam, satu unit sepeda motor jenis Honda Blade, satu unit Honda Mega Pro warna merah, satu unit Yamaha Vega R warna merah.
Ada juga, Honda Revo warna merah, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX dan sepeda motor Honda Karisma. Semua kenderaan itu tidak memiliki surat-surat dan ada yang tidak memakai plat nomor dan nomor rangka mesin.
Barang bukti tersebut diamankan dan di saksikan langsung oleh Ketua RT setempat. Kemudian, diangkut menggunakan truck dan Toyota Hilux lalu dibawa ke Mapolres Merauke untuk dilakukan identifikasi.
“Langkah selanjutnya, kita berkoordinasi dengan Sat Lantas dan UPTD Samsat Merauke. Untuk menginfentarisir data temuan dengan data curanmor yang ada Laporan Polisi pada Polres Merauke dan Polsek jajaran,” bebernya.
Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Merauke yang sepeda motornya hilang atau kecurian, bisa mendatangi Satuan Reskrim Polres Merauke dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan roda dua berupa STNK dan BPKB guna dicocokkan dengan 9 ranmor yang diamankan, pungkasnya.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada