Berita Utama

Berhasil Kabur Pada 14 Agustus 2018, Fernando Kembali Diamankan Petugas

Salah satu nara pidana (Napi) Lapas Kelas IIB Merauke, atas nama Fernando Y, akhirnya berhasil diamankan petugas setelah melarikan diri dari penjara pada 14 Agustus 2018.
 
Ferdanando ditangkap di salah satu rumah pada Rabu (09/01) malam di Jalan Mangga Dua Merauke dalam kondisi mabuk usai minum minuman keras (miras).
 
"Setelah kami mendapatkan informasi dari warga, bersama petugas gabungan kami langsung menuju rumah dimana yang bersangkutan berada dan kita amankan tanpa ada perlawanan," jelas Kasi Kemanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Merauke, Bekti Utomo, Kamis (10/01).
 
Fernando sebelumnya, terjerat kasus penganiayaan dan pembunuhan. Divonis enam tahun di penjara dan telah menjalani hukuman satu tahun dua bulan.
 
Karena telah melakukan pelanggaran kategori berat, sebagai sanksinya selama satu tahun tidak diberikan remisi. Tidak mendapatkan asimilasi, tidak mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) dan atau Pembebasan Bersyarat (PB).
 
Fernando merupakan satu dari empat napi yang kabur dengan memanjat tembok Lapas. Tiga rekan lainnya sudah ditangkap petugas tidak lama setelah kabur.(geet)