Kejaksaan Negeri Meruke telah dicanangkan sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (25/02).
Kajari Merauke, Lukas Alexander Sinuraya, SH mengatakan, pencanangan tersebut berdasarkan instruksi Kejakasaan Agung RI. Kemudian disepakati bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Merauke melalui penandatanganan pakta integritas.
"Ini sebagai komitmen kita bersama semua Aparatur Sipil Negara yang ada di Kejaksaan Negeri Meruke," jelas dia usai penandatanganan pakta integritas di Halaman Kejari Merauke.
Dengan penandatanganan pakta integritas itu, setiap ASN yang ada mendukung pencangan zona WBK dan WBBM.
"Nanti, kita akan kirimkan ke Kejaksaan Tinggi RI. Bahwa kami Kejaksaan Negeri Merauke sudah siap dalam mental dan pelayanan hukum kepada masyarakat Merauke," ucap Kajari.
Bupati Merauke, Frederikus Gebze kesempatan itu menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke mendukung pelaksanaan pencanangan zona WBK dan WBBM, sebagai salah satu contoh dalam menekan tindak pidana korupsi.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada