Berita Utama

Antisipasi Tindakan Korupsi, Pengelola Anggaran Ikuti Sosialisasi

Penyakit bangsa yang dianggap sudah sangat fatal adalah tindakan korupsi. Korupsi merupakan salah satu penghambat kelancaran pembangunan di Negara Indonesia. 
 
Guna pencegahannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dini Early Warning System program pemberantasan korupsi kerjasama antara pemerintah daerah kabupaten Merauke dengan kejaksaan negeri dan Kepolisian Resor Merauke. 
 
"Kegiatan ini untuk meningkatkan SDM dan pemahaman tentang pencegahan korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama pimpinan SKPD dan bagian pengguna anggaran dan pengelola anggaran," ucap Sularso dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi di Gedung Bellafiesta, Kamis (11/04/20 19).
 
Lanjut Sularso, dengan pemahaman melalui sosialisasi tersebut, pengelolaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang diatur dalam tata kelola pemerintahan. Sehingga pemerintahan yang  dijalankan adalah pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
 
Wakil Bupati menyebutkan, lemahnya pemahaman dan SDM dalam pengelolaan anggaran, menyebabkan pengelolaan anggaran tidak berjalan maksimal. Indikasi korupsi terjadi setiap saat dan berbeda-beda tingkatannya. 
 
Yang membuat kita tidak nyaman karena adanya aturan pengelolaan anggaran yang begitu banyak dan ada yang belum sejalan. Sehingga persoalan di lingkungan tugas terjadi perdebatan.
 
"Saya tahu benar, hampir sebagian besar SKPD kita ada masalah, bukan karena ada unsur kesengajaan. Kewajiban kita sebagai pemerintah adalah terus melakukan pencegahan melalui sosialisasi, sehingga waktu berjalan, aturan dijalankan dan SDM terus berkembang," tandas Wabup Merauke.
 
Ia berpesan, agar semua pengelolaan anggaran untuk tetap lebih berhati-hati agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran atau tindakan korupsi.(geet)