Berita Utama

Bupati dan Wabup Merauke Serahkan DPA Tahun Anggaran 2026

Merauke - Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze bersama Wakil Bupati Fauzun Nihayah didampingi Sekretaris Daerah, Jermias Paulus Ruben Ndiken menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026 kepada OPD dan seluruh pengguna anggaran daerah.

Penyerahan dilakukan di Lantai 3 Kantor Bupati Merauke, Kamis, (15/1/2026) kepada perwakilan secara simbolis. DPA ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan anggaran daerah (APBD).

Penyerahan DPA TA 2026 di Kantor Bupati Merauke

"Hari ini kita serahkan DPA, kita ketahui bersama bahwa dengan penyerahan ini kita akan memulai semua aktivitas penyelenggaraan pemerintahan untuk melaksanakan pembanguanan serta pemberdayaan kepada masyarakat," ucap Bupati Yoseph Gebze di hadapan OPD dan para kepala distrik.

Bupati ingatkan dengan DPA ini seluruh jajaran yang ada dapat melaksanakan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya, melaksanakan kewenagan dengan bijaksana dan menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukan. 

"Yang kita layani adalah masyarakat dan tanggungjawab ini ada di pundak bapak ibu sekalian. Saya mohon kerjasamanya supaya apa yang kita rancangkan bersama bisa kita laksanakan dengan baik dan pada akhirnya kita bisa evaluasi dengan nilai penyerapan anggaran yang maksimal," tandas Bupati Yoseph.

Baca Juga: Buka Raker KPPS, Sunarjo Tegaskan Pemuda Asli Papua Selatan Harus Mengenali Jati Diri

Usai penyerahan DPA, dilanjutkan dengan arahan tertutup bupati dan wakil bupati untuk memberikan penegasan pencapaian pembangunan yang harus dikerjakan bersama sesuai visi dan misi pemerintah saat ini. Sekaligus evaluasi penyerapan anggaran tahun 2025.(Get)