Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merauke, Papua akan menyesuaikan program wajib minum susu putih, yang merupakan usulan wakil bupati Sularso dengan program di instansi itu.
Kepala Dinas Kesehatan Merauke, Adolf Bolang mengatakan, pihaknya menerima usulan itu, namun akan disesuaikan dengan program dinas yang sudah ada, 2018 mendatang.
“Kegiatan 2018 sudah dientri sejak beberapa bulan lalu, sehinggga harus menyesuaikan dengan program yang sudah dientri itu,” katanya, Selasa (24/10).
Wakil Bupati Merauke, Sularso menyarankan Dinkes Merauke memprogramkan wajib minum susu putih.
Ia mengatakan, ini untuk membantu mendukung pertumbuhan anak usia dini dalam masa perkembangan, khususnya dari keluarga kurang mampu, yang tidak mendapat asupan nutrisi dan gizi, sehingga perlu perhatian pemerintah melalui dinas terkait.
0 Komentar
Komentar tidak ada