Merauke - Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen ingatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempersiapkan secara matang perencanaan penyerapan dana Otsus 2026.
Tujuannya agar tidak dikenai sanksi berupa pengurangan nominal untuk Otsus 2026 jika terjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Ini adalah selisih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran dalam suatu periode anggaran. Jika realisasi penerimaan lebih besar dari realisasi pengeluaran, maka terdapat SiLPA. Demikian pernyataan ini disampaikan Yosep kepada wartawan, Sabtu, (5/7/2025).
Ia mengatakan, dalam pertemuannya bersama Wamendagri belum lama ini, menegaskan soal penyerapan dana Otsus di Papua belum maksimal. Namun menurutnya masih punya waktu enam bulan ke depan agar tidak terjadi SiLPA, tetapi perlu ada komitmen pemerintah dalam pengelolaannya guna menghindari SiLPA.
"Jadi perencanaannya harus kita matangkan di 2025 bulan Oktober, November harus kita clearkan," ujar Kepala BP3OKP penuh harap.
Solusi yang diusulkan untuk mendaptkan hasil yang diharapkan adalah dibentuk Tim Informasi fan Transaksi Elektronik (ITE) khusus untuk membantu memudahkan dalam penyiapan syarat salur dana yang bersumber dari APBN. Ini sebagai bagian dari tugas BP3OKP untuk mengawal, sehingga di Maret 2026 dana Otsus tahap satu bisa dicairkan, kemudian tahap 2 dan 3 juga dapat berjalan tepat waktu.
Baca Juga : Tidak Layak Konsumsi, Buah dan Sayuran Dimusnahkan Karantina Papsel
Kembali dia menegaskan seluruh penganggaran yang bersumber dari APBN harus memiliki perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi untuk melihat kinerja sebelumnya. Koordinasi dan komunikasi sangat penting antara pemerintah dan BP3OKP untuk menyelesaikan kendala atau kekurangan yang ada.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada