Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke bersama pihak terkait melakukan pengawasan terpadu terhadap kendaraan roda empat dan roda enam. Ada beberapa poin yang diawasi, menyangkut trayek yang sudah ditetapkan, kelayakan kendaraan, kelengkapan surat-surat guna menjaga keselamatan baik sopir maupun penumpang.
"Ini kita akan lakukan selama tiga bulan. Dengan jadwal satu minggu dua kali turun ke jalan untuk mengingatkan para sopir kendaraan ," jelas Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Merauke, Romanus, Senin (08/07/2019) di Jalan Brawijaya Kota Merauke.
Selain itu, pemilik atau sopir kendaraan diberikan edukasi dan diharapkan ada kesadarannya untuk memperhatikan setiap aturan dan ketentuan di jalan dan kelayakan kendaraan yang beroperasi.
"Apa lagi kendaraan angkutan umum di kota maupun ke distrik-distrik. Supaya mengutamakan keselamatan dan mengikuti alur trayek yang sudah diatur," tambahnya.
Dari hasil turun jalan kali ini, masih ditemukan beberapa yang belum memenuhi syarat-syarat dan ketentuan.
0 Komentar
Komentar tidak ada