Aneka Batik Toko Merauke, adalah satu badan usaha kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Merauke yang mendapat penghargaan Paritarna Award mewakili Provinsi Papua di tingkat Pusat. Penghargaan itu diterima di Istana Wakil Presiden RI, pada 3 Juli 2019 lalu.
Sejak Juni 2017, pemerintah meluncurkan Kegiatan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan badan usaha, baik besar, menengah dan kecil terkait implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kemarin, sudah diserahkan penghargaan tersebut di Istana Wakil Presiden Jakarta, dimana kategori UMKM dari Aneka Batik Toko Merauke mewakili Provinsi Papua sebagai penerima penghargaan tersebut," jelas Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Bobby Harun di Merauke, Selasa (09/07/2019).
Indikator penilaian, adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mendftarkan seluruh tenaga kerjanya atau tidak sebagai Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) tenaga kerja, upah maupun program dan secara umum perusahaan tersebut tertib administrasi.
Melalui pleno yang diajukan, Aneka Batik Toko Merauke hingga di tingkat pusat keluar sebagai pemenang mewakili Provinsi Papua. Setiap tahunnya, melalui program ini, pemerintahan pusat memberikan penghargaan serupa kepada badan usaha yang taat administrasi.
"Dengan terpilihnya satu badan usaha asal Merauke ini, diharapkan sebagai motivasi bagi badan usaha lainnya agar memberikan perlindungan yang sama kepada seluruh tenaga kerjanya, karena itu adalah hak dasar para pekerja," ucap Bobby.
Selain itu, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan mendorong pemerintah daerah untuk bersama bersinergi dalam rangka perlindungan pekerja di semua UMKM.
"Kami sebagai pelaku UMKM sangat bersyukur karena di antara ribuan pelaku, saya terpilih sebagai pemenang," tambah Pemilik Aneka Batik Tokoh Merauke, Zaenal.
Ia mempekerjakan empat orang karyawan dan semuanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dalam penghargaan itu ia diberikan piala Paritarna dan uang pembinaan untuk menambah modal usaha senilai 30 juta.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada