Berita Umum

Gaji Honor Belum Dibayar, Kasatpol PP Merauke Minta Bupati Berikan Kebijakan

Kasatpol PP Kabupaten Merauke, Elias Refra mengaku tidak tega kepada stafnya yang belum menerima honor selama tiga bulan, terhitung sejak Januari-Maret 2021.

 

Ia membandingkan, nominal gajinya yang cukup besar masih merasa tidak cukup, apa lagi gaji seorang staf biasa dengan nilai Rp 1.250.000 saja. Lebih memprihatinkan, dengan nilai yang sangat kecil itu justru belum dibayarkan selama perbulan-bulan. 

 

"Ini persoalan, dari perasaan saya merasa jadi beban pikiran. Kita sama-sama manusia, apa lagi honor ini punya istri, anak dan hanya tergantung pada gaji 1.250.000 itu," ungkap Elias dengan nada sedih di ruang kerjanya, Rabu (14/04) kepada wartawan.

 

Ia menyayangkan kondisi yang tengah terjadi, sedangkan honorer sudah melaksanakan tugas dan kerja-kerja kantor maupun di lapangan.

 

Didorong oleh rasa keprihatinannya itu, Kasatpol PP dua hari berturut-turut mengantri di Kantor Bupati untuk bertemu dengan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka. 

 

Sayangnya, karena kesibukan bupati melayani banyak tamu dan tugas lainnya yang harus diselesaikan, sehingga Elias Refra belum bisa menyampaikan persoalan tersebut secara langsung.

 

"Saya punya honor 102 orang. Selama tiga bulan belum terima gaji. Bagaimana saya bisa tidur tenang dan bagaimana saya tidak bisa berjuang," tutur Refra.

 

Maksud ketemu langsung dengan bupati adalah, untuk meminta kebijakan atau petunjuk dari Bupati Romanus selaku pimpinan daerah, sehingga ada solusi atau kejelasan terhadap pembayaran hak-hak honor.

 

"Saya dengar di SKPD lain ada yang sudah bayar, tapi saya tidak tahu pasti. Saya harus menghadap beliau supaya ada jalan keluar dari beliau," tandasnya.