Berita Utama

DPRD Kabupaten Gelar Rapat Paripurna Rencana Awal RPJMD Tahun 2021-2025

Dalam sidang paripurna DPRD Kabubupaten Merauke terkait Rancangan Rencana Awal Pembambangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025, Bupati Merauke Romanus Mbaraka mengatakan, esensi RPJMD tahun 2021-2025 masih menyangkut infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi, pendapatan perkapita dan pendapatan asli daerah. 

 

Poin-poin tersebut menurutnya menjadi barometer pertumbuhan daerah Merauke yang harus diperhatikan guna mencapai target yang diharapkan.

 

Setelah dirinya melakukan evaluasi, pertumbuhan APBD Induk 2021 dari jumlah pendapatan yang ditetapkan yaitu satu triliun sembilan ratus sembilan puluh juta, untuk aspek pendapatan terdapat minus sekitar 175 miliar.

 

"Memang pendapatan harus kita cermati saat kita pembahasan dengan pimpinan DPRD tentang recofusing anggaran dan juga persiapan APBD Perubahan bulan depan. Kita teliti, hampir semua sumber penerimaan daerah mengalami penurunan yang luar bisa. Kalau analisa saya, ini sesungguhnya bukan karena Covid-19 semata, tapi ada beberapa hal yang memang betul-betul akan kita bicara serius ke depan," ujar Romanus di Ruang Sidang DPRD Merauke, Senin (16/08).

Hal penting yang dimaksud, diantaranya berkaitan dengan kewenangan seperti galian C maupun kehutanan. Terjadi pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga mempengaruhi sumber pendapatan daerah.

 

Kemudian, komunikasi untuk mendatangkan dana sektoral sangat penting bagi semua stake holder, intitusi pemerintah harus berperan aktif dan kerja sama-sama. Sehingga ke depannya ia berencana akan menempatkan pejabat yang berkualitas agar benar-benar mampu bekerja dengan lebih baik untuk daerah.

 

"Memang komunikasinya harus berjalan terus, agar tidak terputus antara daerah dengan provinsi dan ke pusat," sambung Romanus. 

 

Selanjutnya, laporan Panitia Khusus B terhadap RPJMD yang disampaikan oleh Anggota Komisi B, Johan Paulus menegaskan RPJMD Kabupaten Merauke 2021-2025 harus menguraikan rencana pemulihan setelah Pandemi Covid-19 terutama pemulihan sektor ekonomi dan sosial.

 

Disebutkan, perencanaan pembangunan mencakup lima pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan, yaitu politik, teknokratik, partisipatif, top-down dan bottom-up.

 

"Diharapkan, penyusunan rancangan awal RPJMD mencakup, penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD, penjabaran visi dan misi kepala daerah, perumusan tujuan dan sasaran, perumusan strategi dan arah kebijakan, perumusan program pembangunan daerah, perumusan program perangkat daerah dan KLHS," ungkap Johan. 

 

Sidang paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan RPJMD oleh Bupati Merauke dan Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Ir. Benny Latumahina. (Get)