Berita Utama

Pemkab Merauke Ganti Kerugian Korban Pencurian

Merauke, - Pemerintah Kabupaten Merauke melakukan pergantian atas kerugian material yang dialami salah satu kontingen PON XX Papua asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lanu Fatana di penginapan Anggrek, Kelurahan Karang Indah, Merauke.

 

Pergantian kerugian ini dilakukan oleh Ketua Subda PB PON Papua Klaster Merauke Elianor Dumatubun, atas nama Ketua Umum Subda PB PON Papua Klaster Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT yang juga bupati Merauke, di Kantor KONI Kabupaten Merauke, Kamis (14/10). Ganti rugi tersebut berupa uang yang besarnya sama dengan kerugian material yang dialami korban saat dilaporkan ke SPKT Polres Merauke sebesar Rp 10 juta. 

 

Elianor Dumatubun menjelaskan pergantian ganti rugi ini terkait dengan peristiwa pencurian yang dialami dari korban Kontigen PON XX Papua asal NTB. ‘’Kami kemarin didatangi teman-teman dari NTB dan mereka sudah melaporkan ke pihak keamanan dalam hal ini kepolisian. Saya atas nama Ketua Umum menyampaikan permohonan maaf dan Ketua Umum menyempaikan ke saya untuk dilakukan pergantian sesuai yang ada di dalam laporan Polisi,’’ kata Elianor. 

 

Elianor menjelaskan bahwa pertemuannya di KONI dengan korban tersebut untuk menyerahkan ganti atas kerugian yang dialami korban. ‘’Kita sebenarnya mau mnejadi tuan rumah yang baik dan tidak terjadi apa-apa, namun diluar kendali kita semua. Mudah-mudahan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dan Ketua Umum meminta maaf. Mudah-mudahan apa yang diserahkan ini dapat membantu korban dan terpenting kita semua masih sehat," ujar dia.

 

Elianor menjelaskan bahwa sesuai dengan laporan Polisi, barang korban yang hilang berupa 2 unit HP samsung A7, uang tunai Rp 1 juta, jam tangan merk Alexander Kristi, souvenir-souvenir, tas dan dompet yang berisi ATM dan sebagainya dengan total kerugian Rp 10 juta, sesuai BAP. Sementara itu, korban Lanu Fatana mengaku bahwa pada awalnya dirinya sempat kecewa dengan peristiwa yang dialaminya itu. 

 

‘’Namun semua ini kembali lagi bahwa musibah itu tidak bisa kita hindari. Karena kami juga datang ke sini dengan tujuan yang baik, tapi kembali lagi bahwa musibah itu tidak bisa kita hindari,’’ terangnya.  

 

Lanu Fatana menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Merauke dalam hal ini bupati Merauke yang sudah peduli dengan kejadian tersebut. ‘’Kami terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah peduli dengan kejadian yang saya alami ini. Sebenarnya kami tidak terlalu menuntut, namun karena mau pulang ke daerah dengan tangan kosong sehingga kami mencoba dengan mekanisme yang ada dengan berkoordinasi dengan KONI dan panitia sehingga alhamdulillah kami diberikan Rp10 juta sesuai dengan kerugian material yang saya alami,’’ terangnya. 

 

Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kabag Ops yang hadir menyaksikan penyerahan ganti rugi itu mengatakan bahwa korban mencabut laporan polisi atas kasus yang dialaminya sehingga perkara tersebut tutup.(Get)