Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo,SH menginginkan pelayanan E-KTP kepada masyarakat harus dipercepat. Apa lagi didukung dengan system serta ketersediaan blanko yang sudah ada diharapkan layanan terhadap masyrakat paling lama 1 jam selesai.
“Atas perintah pak Presiden, kita sudah berikan instruksi 1 jam selesai. Kalau masyarakatnya proaktif mau datang, tidak ada gangguan listrik dan jaringan, justru tidak sampai 1 jam selesai,” tuturnya kepada wartawan, Senin (16/4) di Merauke di sela-sela kunjungannya ke Merauke
Kunjungan itu sekaligus meninjau pelayanan dokumen administrasi kependudukan untuk masyarakat Kabupaten Merauke yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Merauke. Dari hasil pantauannya,prosesnya tidak sampai setengah jam sudah selesai. Hanya saja ada masyarakat yang tidak bisa membuat tanda tangan dan harus diajari berulang-ulang sehingga cukup menyita waktu.
Merauke memiliki angka tertinggi di Papua, yakni mencapai 76 persen untuk 120 juta dari 150an penduduk wajib KTP yang sudah merekam E-KTP. “Sepanjang tidak ada gangguan terutama jaringan, prosesnya tidak akan lama,” jelasnya lagi.
Tantangan lain adalah faktor topografi atau jangkauan sangat sulit untuk daerah pedalaman di wilayah Papua pada umumnya. Selain itu ketidaksesuaian data bagi warga yang pindah-pindah tempat tinggal dan SDM petugas Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) di daerah.
Pelayanan dokumen administrasi ini bersamaan dilakukan seiring dengan pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) tahun 2018 di Kabupaten Merauke. Pelayanan ini akan dilakukan selama 3 hari mulai 16-18 April, tambah Sekertaris Dirjen Disduk Capil Kemendagri RI, Ir.I. Gede Suratha,MMA.
“Kita akan membantu masyarakat selama 3 hari, selanjutnya akan dilanjutkan oleh Disduk Capil,” ucap Sekertaris Dirjen Disduk Capil mengakhiri.
0 Komentar
Komentar tidak ada