Merauke - Transaksi kendaraan bodong alias tanpa kelengkapan surat-surat di Merauke harus ditekan. Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menegaskan para pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Apalagi pelakunya adalah anggota polisi, maka Kapolres Merauke tidak memberi ampun kepada anggotanya ketika ketahuan bermain.
"Siapapun, mau anggota TNI atau Polri yang terlibat akan kita tindak," tegas Untung Sangaji, Selasa (14/6/2022) di Polres Merauke.
Mobil dan motor bodong yang diamankan di Polres Merauke.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan dua unit mobil bodong. Sebagiannya lagi diminta dilengkapi surat-surat agar dapat dikembalikan kepada pemilik. Dikatakan, semua bukti kepemilikan kendaraan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Yang kurang lengkap, kita minta lengkapi dulu baru kita kembalikan," tandasnya.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada