Berita Utama

Puluhan Pelaku UMKM OAP Terima Bantuan Modal Usaha dari Dana Otsus

Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan modal usaha bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada 59 kelompok pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) pada tahap pertama tahun 2026.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pengembangan usaha mikro bagi OAP di Kabupaten Merauke. Secara keseluruhan, Pemkab Merauke menyiapkan bantuan bagi 120 kelompok, dengan penyaluran tahap kedua direncanakan pada Oktober 2026.

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, meminta penerima bantuan menggunakan modal tersebut secara bertanggung jawab dan tidak berhenti pada penerimaan bantuan, tetapi mampu mengembangkan usaha hingga mandiri.

Ia juga mengingatkan penerima agar menjaga kekompakan kelompok. Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan terdapat kelompok penerima bantuan yang justru terpecah setelah bantuan dicairkan.

“Minimal dalam kelompok itu kita bisa saling memperkuat. Saling menguatkan itu perlu supaya usaha yang kita lakukan bisa berjalan dengan baik,” kata Yoseph saat penyerahan bantuan di Merauke, Sabtu (15/8/2026).

Yoseph mengatakan pelaku UMKM perlu memiliki minat terhadap usaha yang dijalankan, sekaligus memahami pasar sebelum menggunakan modal.

Ia mendorong penerima bantuan melihat peluang usaha yang tersedia di lingkungan sekitar, termasuk peluang menjadi pemasok kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, kebutuhan dapur MBG seperti telur, ikan, daging, sayur, beras dan buah dapat menjadi peluang bagi UMKM lokal maupun kelompok masyarakat untuk membangun usaha produktif.

“Kalau dari UMKM kita ada yang bergerak menjadi penyedia, misalnya menyediakan sayur atau telur, atau mengkoordinasikan masyarakat di kampung untuk membuat peternakan, kita akan bantu,” ujarnya.

Selain itu, bupati minta Dinas Perindagkop melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap kelompok penerima. Kelompok yang mampu mengembangkan usahanya, kata dia, dapat dipertimbangkan memperoleh stimulus lanjutan atau direkomendasikan mendapatkan pembiayaan dari perbankan.

Kesempatan berikut, Kepala Dinas Perindagkop Merauke, Erick Rumlus mengatakan bantuan yang disalurkan pada tahap pertama diberikan kepada 59 kelompok dengan nilai yang bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp50 juta per kelompok.

Besaran bantuan ditentukan berdasarkan hasil verifikasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masing-masing usaha, bukan semata-mata berdasarkan jumlah dana yang diajukan kelompok.

“Yang paling tinggi ada yang Rp50 juta, paling rendah Rp15 juta, sesuai dengan hasil verifikasi faktual teman-teman di tempat usaha mereka,” katanya.

Ia menjelaskan, calon penerima terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan administrasi, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah itu, petugas dinas melakukan verifikasi langsung ke lokasi usaha untuk memastikan keberadaan dan kondisi usaha.

Verifikasi lapangan dilakukan dengan berkoordinasi bersama kepala distrik dan aparat kampung. Dari hasil verifikasi tersebut, pemerintah menentukan besaran bantuan yang dianggap sesuai dengan kebutuhan riil usaha.

Kepala Dinas Perindagkop juga mengatakan penerima bantuan tidak otomatis mendapatkan bantuan kembali pada tahun berikutnya. Pemerintah akan mengevaluasi perkembangan usaha sebelum memberikan dukungan lanjutan.

Pemantauan dilakukan secara berkala oleh bidang yang menangani UMKM dengan melibatkan aparat kelurahan maupun distrik. Kelompok yang menunjukkan perkembangan usaha dapat dipertimbangkan memperoleh tambahan modal pada tahun berikutnya.

Program tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas dan kapasitas usaha kelompok, menambah pendapatan serta kesejahteraan anggota, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta mendorong pertumbuhan UMKM dan usaha ekonomi produktif masyarakat.

Salah satu penerima bantuan, Stefanus Boyen, anggota Kelompok Usaha Obayahanem Patul dari Kampung Kwemsid, Distrik Kaptel, mengatakan kelompoknya yang beranggotakan tujuh orang menerima bantuan Rp50 juta untuk pertama kalinya.

Kelompok tersebut selama ini mengembangkan usaha pengolahan hasil perikanan dan hasil hutan, seperti ikan asin dan dendeng rusa. Boyen mengatakan produksi ikan asin dalam kondisi tertentu dapat mencapai sekitar satu ton per minggu sedangkan produksi dendeng rusa berkisar 500 hingga 700 kilogram per minggu.

Menurut Boyen, usaha tersebut telah dijalankannya secara mandiri sejak 2015 dengan memanfaatkan hasil yang tersedia di kampung. Namun, keterbatasan modal dan akses transportasi menjadi salah satu kendala untuk meningkatkan produksi dan memperluas pemasaran.

Dengan bantuan modal dari pemerintah, kelompoknya berencana meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas pasar. Selama ini, hasil produksi mereka antara lain dipasarkan ke pusat Distrik Okaba, sementara untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibutuhkan biaya transportasi dan penyeberangan yang cukup besar.

“Kalau ke sini mungkin kita bisa komunikasi dengan pembeli, kemudian mereka bisa langsung naik dan mengambil hasil di kampung,” kata Boyen.

Ia berharap dukungan pemerintah tidak berhenti pada pemberian modal, tetapi juga dapat membantu membuka akses pasar bagi produk kelompok usaha di kampung.

“Selama ini kami usaha sendiri. Dengan adanya bantuan ini, kami punya niat untuk bekerja lebih bagus lagi dan memperbanyak produksi,” ujarnya.

Boyen mengatakan kelompoknya akan menggunakan bantuan tersebut untuk memperkuat usaha yang sudah berjalan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh tujuh anggota kelompok sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat di Kampung Kwemsid.

Baca Juga: Gubernur Apolo Safanpo Lantik Enam Pejabat Tinggi Pratama

"Dengan adanya dukungan modal, kelompok kami ingin meningkatkan produksi dan membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk ke Merauke," ujarnya.(Get)