Merauke - Rencana pawai sambut pengesahan UU pemekaran pemerintah Provinsi Papua Selatan (PPS) di Kota Merauke dibatalkan. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli mengatakan, pembatalan pawai karena adanya pertimbangan tertentu sehingga diputuskan untuk dibatalkan.
Namun doa bersama di Taman Kota Patung Hati Kudus Yesus Bandara Mopah dan penyambutan terpusat di Halaman Kantor Bupati Merauke tetap dilaksanakan. Di antaranya menyaksikan secara virtual pengesahan UU PPS diselingi dengan musik maupun tari-tarian.
"Siaran langsungnya nanti kita lihat bersama. Ini kegembiaraan seluruh lapisan masyarakat atas penantian selama 20 tahun," terang Ruslan Ramli, Kamis (30/6/2022) di ruang kerjanya.
Ia pun sangat mendukung semua pihak dari empat kabupaten yakni Merauke, Mappi, Boven Digoel, dan Asmat bersukacita atas terjawabnya penantian selama puluhan tahun itu, namun masyarakat harus memahami segala ungkapan sukacita tetap mempertimbangkan segala aspek.
"Jadi terkait pawai kita batalkan dengan pertimbangan tertentu, tetapi kegiatan lain tetap kita lakukan," tutupnya.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada