Merauke - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sosialisasi survei penilaian integritas (SPI) tahun 2022 dan pemaparan laporan hasil SPI tahun 2021 di Kabupaten Merauke.
Tujuannya agar masyarakat dan pemerintah daerah mau mengisi survei yang dikirimkan KPK guna pemetaan risiko korupsi sehingga dapat dilakukan pencegahan. Ini sebagai bagian dari tugas KPK, bahwa sesungguhnya KPK tidak hanya melakukan penindakan atas kasus korupsi tetapi juga melakukan pencegahan.
"Khusus Merauke data yang diisi masih kurang sehingga kami turun langsung untuk menyampaikan data survei. Dengan laporan survei ini, daerah dapat mengetahui risiko potensi korupsi di daerah tersebut. Nanti akan ada laporan langsung dari KPK kepada Kabupaten Merauke, di mana saja zona atau praktik yang masih ada potensi," terang Specialist Monitoring KPK, Ganther Rizki di Lantai 3 Kantor Bupati Merauke usai sosialisasi kepada segenap OPD, Kamis (8/9/2022).
Dengan SPI ini, KPK dapat memberikan warning agar tidak sampai ke penegak hukum. Konsep ini bertujuan seluruh daerah bisa mengetahui risiko-risikonya.
Dari hasil pemaparan tergambar bahwa Kabupaten Merauke berada di peringkat tiga terbawah dengan nilai sekitar 52 persen.
Angka ini menunjukkan masih sangat kurang penyampaian data yang diminta KPK. Total data yang harus dikumpulkan sekitar 300 namun yang diterima KPK hanya 35 orang. Bahkan SPI tingkat Papua pun masih di bawah rata-rata yakni 62 persen dari rata-rata nasional 72 persen.
"Itu yang jadi kendala, maka tahun ini kita dorong kepada Pemkab Merauke agar memberikan data tambahan dan data perbaikan, nantinya kita bisa menilai," sambung Rizki.
KPK sangat berharap agar daerah tidak ragu-ragu atau takut memberikan data melalui SPI dalam rangka pencegahan risiko korupsi tersebut. Menyikapi itu, Sekda Merauke Ruslan Ramli katakan Pemkab setempat komitmen untuk mensuplay data yang dibutuhkan KPK sehingga tahun depan penilaian terhadap hasil survei di Merauke bisa meningkat.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada