Merauke - Mulai Oktober 2022, seluruh anggota DPRD Kabupaten Merauke sementara akan berkantor di Gedung Archelaus Sai belakang Gereja Bambu Pemali (Bampel) Merauke.
Pemindahan barang dari gedung lama ke kantor sementara tengah dilakukan sebab dalam waktu dekat, gedung DPRD Merauke akan digusur dan mulai melakukan bangun baru dengan model tiga lantai.
"Kita mulai melakukan pemindahan barang dan awal Oktober semua berkantor di sini, " terang Plt. Sekeretaris DPRD Merauke, Alberth Rapami, Kamis (29/9/2022) di Merauke.
Disebutkan, dalam satu tahun, biaya sewa gedung senilai 2,5 miliar menggunakan APBD. Gedung yang dipakai tersebut adalah milik Gereja Katolik Paroki Bambu Pemali yang biasanya disewakan untuk kegiatan umum maupun kegiatan Gereja. Sehingga akumulasi hitungannya menjadi 2,5 miliar untuk satu tahun.
Selanjutnya, pengerjaan bangun baru gedung DPRD Merauke ini menggunakan sistem Kontrak Tahun Jamak (multi years contract) dalam kurang waktu tiga tahun. Estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar 100 miliar lebih. Harapannya di tahun 2024 sudah bisa ditempati kembali dengan tampilan gedung yang lebih representatif.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada