Berita Utama

Tiga Balon Anggota DPD PPS Serahkan Dukungan dan Pesebaran

Merauke - Setelah Abid Fuad, bakal calon (Balon) perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Papua Selatan (PPS) berbondong-bondong menyerahkan dokumen dukungan dan pesebarannya ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPS, Sabtu (7/1/2023).

Kali ini, ada tiga bakal calon Anggota DPD yang menyambangi KPU PPS yakni Fransiskus Ohoiwutun yang sudah mengkantongi sebanyak 1626 dukungan, tersebar di empat wilayah yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat dengan dukungan terbanyak dari wilayah Merauke. Misi pria yang berprofesi swasta ini adalah ingin memperjuangkan kesejahteraan masyarakat selatan dalam bidang sandang, pangan dan Papan. 

Menyusul keterwakilan perempuan Papua atas nama Agusta Kuruwob dengan jumlah dukungan dari empat kabupaten yang sama sebanyak 1178 pendukung. 

Penyerahan dokumen dukungan dan pesebaran dari keterwakilan bakal calon Anggota DPD RI PPS, Agusta Kuruwob.

"Saya sebagai anak asli Papua dari unsur perempuan ingin mewakili masyarakat Papua Selatan. Kita lihat selama ini keterwakilan Papua Selatan kurang nampak, sehingga saya siap duduk di DPD RI untuk bersuara bagi kepentingan umum di tingkat pusat," ucap Agusta. 

Kesempatan berikut atas nama Anto salah satu pengusaha kelahiran Kabupaten Asmat dengan pesebaran dukungan yang sama yaitu Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel. Dukungan terbanyak berasal dari Kabupaten Asmat dan total dukungan keseluruhan yang didapat 1156 pendukung. 

"Harapan kita di tahap pertama ini kita bisa lolos di penyerahan dokumen dan kemudian bisa ikut di tahapan selanjutnya," terang Emanuel Eko Priyono selalu Ketua Tim Bakal Calon saat mengantarkan dokumen milik Anto ke KPU. 

Penyerahan dokumen dukungan dan pesebaran dari bakal calon Anggota DPD RI PPS, Anto ke KPU PPS.

Ketiganya memenuhi syarat pesebaran dan jumlah dukungan minimal yang ditentukan. Koordinator KPU PPS Adam Arisoi berharap para bakal calon terus menambah dukungan selain yang sudah diserahkan ke KPU. Tujuannya agar ketika pada saat dilakukan verifikasi faktual yang dilakukan KPU, kemudian ditemukan ada kegandaan data diharapkan jumlah data pendukung tidak berkurang dari 1000.

Penyerahan dukungan minimal disaksikan Koordinator Bawaslu Wilayah PPS, Niko Tunjanan. Ia menyampaikan keberhasilan sangat tergantung pada kesiapan masing-masing bakal calon sehingga semua proses dapat berjalan sesuai ketentuan dan pada akhirnya menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas. 

Penyerahan dokumen dukungan dan pesebaran dari bakal calon Anggota DPD RI PPS, dari Fransiskus Ohoiwutun ke KPU PPS.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Papua yang ditugaskan ke Provinsi Papua Selatan, Fransiskus A. Letsoin mengatakan,waktu perbaikan untuk melengkapi kekurangan dokumen berakhir di tanggal 8 Januari 2023.

"Jadi besok bisa kembali lagi untuk menyerahkan dokumen perbaikan," ujar Fransiskus.(Get)