Berita Utama

Pelaksanaan Belanja APBN Per 31 Desember 2022 di KPPN Merauke

Merauke - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 di wilayah kerja KPPN Merauke telah dilaksanakan dengan baik. 

APBN di wilayah kerja KPPN Merauke dilaksanakan dengan memerhatikan pagu anggaran yang telah diberikan kepada masing-masing satuan kerja (satker) yang menjadi mitra KPPN Merauke. 

Pagu anggaran tersebut terdiri dari pagu Belanja Pegawai sebesar Rp 632.809.121.000,-, pagu Belanja Barang sebesar Rp 739.717.919.000,-, pagu Belanja Modal sebesar Rp 889.988.985.000,-, dan pagu Transfer ke Daerah sebesar Rp 1.548.085.986.000,-. 

Pagu Transfer ke Daerah sendiri terdiri dari pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik serta pagu Dana Desa (DD) yang akan disalurkan ke empat kabupaten yang berada di wilayah kerja KPPN Merauke, yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Mappi.

"Atas pagu anggaran yang telah disebutkan di atas, KPPN Merauke telah menyalurkan dana untuk merealisasikan APBN tahun 2022 berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang dikirimkan oleh para satker mitra KPPN Merauke," terang Kepala KPPN Merauke, Jaka Susila, Sabtu (11/2/2023). 

Sampai dengan 31 Desember 2022, jumlah realisasi APBN tahun 2022 di wilayah kerja KPPN Merauke berdasarkan jenis belanjanya adalah sebagai berikut :

1.Belanja Pegawai: Rp 625.120.170.758 ,- (98,78% dari pagu anggaran)

2.Belanja Barang : Rp 706.939.977.127 ,- (95,57% dari pagu anggaran)

3.Belanja Modal: Rp 755.960.320.257,- (84,94% dari pagu anggaran)

4.Transfer ke Daerah: Rp 1.649.144.578.132,- (93,33% dari pagu anggaran). 

DAK untuk empat kabupaten yang termasuk ke dalam wilayah kerja KPPN Merauke disalurkan langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing kabupaten. Adapun DAK yang diterima masing-masing kabupaten adalah sebagai berikut :

1.Kabupaten Merauke : Rp 248.885.176.986,- (85,43% dari pagu anggaran)

2.Kabupaten Boven Digoel : Rp 84.267.808.056,- (87,17% dari pagu anggaran)

3.Kabupaten Asmat: Rp 181.995.931.992,- (89,62% dari pagu anggaran)

4.Kabupaten Mappi: Rp 223.167.065.998,- (90,06% dari pagu anggaran). 

Sementara itu, Dana Desa untuk untuk empat kabupaten yang termasuk ke dalam wilayah kerja KPPN Merauke disalurkan langsung ke rekening masing-masing desa dan KPPN Merauke sebagai satker pencair Dana Desa juga membuat SPM untuk mencatat pemindahbukuan ke RKUD masing-masing kabupaten. 

Dana Desa yang diterima masing-masing kabupaten adalah sebagai berikut :

1.Kabupaten Merauke : Rp 184.483.855.600,- (98,58% dari pagu anggaran). 

2.Kabupaten Boven Digoel : Rp 114.750.035.000,- (100% dari pagu anggaran). 

3.Kabupaten Asmat: Rp 232.923.517.000,- (100% dari pagu anggaran). 

4.Kabupaten Mappi: Rp 174.379.441.000,- (100% dari pagu anggaran). 

Selain menyalurkan dana-dana yang telah dijelaskan di atas, KPPN Merauke juga menyalurkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan (BOP Paud dan BOP Kesetaraan) serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah-sekolah yang ada di wilayah kerja KPPN Merauke. 

Rincian atas penyaluran dana-dana tersebut sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

1.BOP PAUD: Rp 8.928.131.000,- (87,19% dari pagu anggaran). 

2.BOP Kesetaraan: Rp 2.629.576.000,- (64,57% dari pagu anggaran). 

3.BOS: Rp 165.565.742.755,- (88,80% dari pagu anggaran).(Get)