Berita Utama

Pajak Kendaraan Hibah Turut Membebani Pemkab Merauke

Merauke - Tunggakan pajak kendaraan bermotor milik Pemda Kabupaten Merauke masih cukup banyak. Demikian disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli, Rabu (29/12).

 

Dikatakan, banyaknya tunggakan pajak kendaraan tersebut bukan karena Pemkab tidak patuh untuk pembayaran pajak. Melainkan, banyaknya kendaraan dinas yang sudah dihibahkan ke masyarakat masih dalam plat merah dan tercacat sebagai aset Pemda.

 

"Jadi cukup besar itu karena, dulu kendaraan yang dihibahkan ke masyarakat masih plat merah, harusnya segera diganti ke plat hitam supaya menjadi tanggungjawab penerima hibah. Karena sepanjang dia masih plat merah, maka itu seakan menjadi beban Pemda," terang Sekda Merauke kepada wartawan.

 

Sekda sendiri berharap agar bidang aset daerah, Kabag keuangan dan Bapemda untuk merekap seluruh kendaraan plat merah yang bukan milik Pemda diproses hibahnya dan dihapus dari asset pemda supaya meringankan beban pajak. Dalam arti, tanggungjawab pajak dibebenkan kepada penerima hibah.

 

"Ini yang mau kita tertibkan, sehingga penerima hibah membayar pajaknya sendiri," tutup Ramli.(Get)