Berita Utama

Ayo, Lakukan Pengecekan Nama di Daftar Pemilih Sementara

Merauke - Masyarakat Merauke diminta melakukan pengecekan nama setelah KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) belum lama ini. 

KPU Merauke membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS tersebut. 

Ketika masih ada yang belum terakomodir dalam DPS, dapat melapor ke PPS yang ada di kelurahan maupun kampung. Atau melapor ke KPU supaya segera dimasukkan dalam daftar perbaikan pemilih sementara. 

"Masyarakat diharapkan segera melapor sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap," kata Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze, Rabu (26/4/2023). 

Masa perbaikan masih berjalan sekitar dua bulan sebelum penetapan DPT yang rencananya akan dilakukan pada bulan Juni 2023. 

Dari hasilnya nanti akan dapat dilihat apakah ada penambahan atau sebaliknya terjadi pengurangan. Entah pindah keluar, meninggal dunia atau bertambah karena belum masuk di Daftar Pemilih sementara. 

"Kami sangat berharap agar warga di 22 Distrik, 179 kampung dan 11 kelurahan punya inisiatif dan proaktif untuk melapor ke petugas atau ke KPU supaya bisa masuk di DPT dan dapat menggunakan hak pilih pada hari hal," imbuh Theresia Mahuze. 

Secara mandiri masyarakat juga dapat mengecek pada DPT Online menggunakan Hand Phone Android.(Get)