Berita Utama

Industri Skala Kecil Pembuatan Tepung Ikan Segera Ditindaklanjuti

Merauke - Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan akan menindaklanjuti masukan DPRP Papua Selatan terkait pengelolaan ikan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, (7/5/2025) dewan menyoroti soal hasil ikan yang melimpah di Papua Selatan namun sebagian hanya diambil gelebungnya saja lalu badan ikan dibuang begitu saja. Kesempatan itu dinas diminta membuat terobosan untuk mengolah dan memanfaatkannya untuk pembuatan pakan ternak.

"Kami usulkan untuk membuat pabrik tepung ikan skala kecil untuk industri rumahan. Dari hasil itu nanti kita bisa pasarkan ke pabrik pakan ternak di Sp 9 yang salah satu bahan bakunya adalah tepung ikan," terang Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino usai RDP di Merauke.

Daerah yang akan disasar untuk industri rumahan yaitu Lampu Satu, Okaba dan daerah-daerah yang pada musim tertentu banyak memanen hasil ikan.

"Lebih tepatnya, usulan ini menjadi program ke depan untuk menjawab keluhan masyarakat. Semua jenis ikan dapat dikelola kecuali ikan hiu," sebut Paino.

Baca Juga : 27 Jalan Lingkungan Segera Dibangun di Merauke

Ketika nanti usulan ini dijalankan diharapkan kebutuhan pakan ternak unggas dapat terpenuhi dan masyarakat punya wadah untuk memasarkan tepung ikan hasil olahannya.(Get)