Merauke - Tahun 2024, Pengadialn Agama Merauke menangangi 464 perkara dengan faktor perceraian terbesar adalah masalah judi online.
Humas Pengadilan Agama Merauke Muhammad Sobarin mengatakan, kasus perceraian meningkat di 2024 menjadi 373 dibandingkan 2023 yakni 363. Faktor penyebab perceraian paling mendominasi adalah ekonomi yaitu yang salah satu terbanyak adalah judi online.
"Judi online sangat berpengaruh besar terhadap keharmonisan rumah tangga," ujar Humas Pengadilan Agama Merauke Muhammad Sobarin, Rabu, (15/1/2025).
Sehingga cerai yang diajukan oleh istri atau cerai gugat sebanyak 285 lebih banyak dari cerai yang diajukan oleh suami atau cerai talak sebanyak 83. Hampir 60 persen perceraian terjadi adalah faktor ekonomi. Sementara untuk perkara lain di 2024 sebanyak 91 perkara sedangkan 2023 ada di 87 perkara.
"Dari 464 total perkara yang ditangani di 2024 masih sisa 20 perkara yang belum diselesaikan. Namun ada yang berhasil merujuk kembali sekitar 20 pasangan," sambung Muhammad.
Baca Juga : Ribuan Personil Siap Lakukan Pengamanan Kedatangan Wapres Gibran Rakabuming di Merauke
20 pasangan ini berhasil dimediasi karena keduanya hadir di Pengadilan Agama, kebanyakan salah satu pihak tidak hadir sehingga tidak bisa dilakukan mediasi oleh pihak Pengadilan Agama.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada