Berita Utama

Faktor Miras di Merauke Kembali Menelan Korban

Merauke - Masalah minuman keras lokal (Milo) mengakibatkan nyawa korban BMA tidak bisa tergolong setelah dipanah pelaku YM saat minum bersama hingga mabuk.

Awalnya, situasi masih aman namun setelah dalam pengaruh Miras korban dan pelaku yang masih saudara terlibat pertengkaran hingga menghabiskan nyawa salah satunya. BMA meninggal dunia ketika dipanah benda tajam di bagian dada kiri oleh YM pada Selasa (25/3/2025) Gang Tapioka Jalan Ndoremkai Merauke.

Meskipun korban sempat dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor oleh pelaku, namun nyawa BMA tidak tertolong.

Menurut beberapa saksi yang ada di TKP bahwa pelaku dan korban serta teman-temannya sudah minum minuman keras sejak hari sebelumnya yakni Senin pagi. Aktivitas yang tidak sehat itu akhirnya berujung kematian.

Baca Juga : Resmikan Fasilitas RS Bunda, Apolo Ajak Semua Pihak Kerjasama Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

"Saat ini YM telah diamankan di Sel Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut, dan terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat (3) Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga.

Herannya, meski dampak dari minuman keras ini sangat buruk tetapi masih saja digemari masyarakat. Padahal hampir setiap tindak kriminal terjadi dilatarbelakangi oleh Miras.(Get)