Berita Utama

Mengisi Jabatan Ketua KPU Merauke Harus Melalui Proses Pleno

Merauke - Dengan dilantiknya Theresia Mahuze menjadi anggota KPU Provinsi Papua Selatan (PPS), maka jabatan Ketua KPU Kabupaten Merauke mengalami kekosongan. 

Theresia Mahuze yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Merauke akhirnya dilantik KPU RI pada Rabu (24/5/2023) di Jakarta, setelah melewati proses seleksi. 

Anggota Komisioner KPU Merauke Michael Sarawan mengutarakan, untuk menggantikan ketua lama harus melalui proses pleno sehingga tidak asal menunjuk ketua baru. 

"Pada prinsipnya untuk menggantikan ibu ketua tidak asal menunjuk, akan tetapi melalui proses pleno. Kami anggota KPU yang ada akan melakukan pleno," ujar Michael, Rabu (24/5/2023). 

Waktu pelaksanaan pleno pemilihan masih menunggu arahan KPU RI melalui KPU PPS. Ia berharap, pengganti pejabat lama benar-benar figur yang punya integritas, transparan dalam bekerja dan juga merespon serta berkomunikasi baik dengan media masa dalam melanjutkan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait mekanisme, proses tahapan dan kerja-kerja yang dilakukan KPU setempat. 

Lanjut, disampaikan mengingat waktu masa jabatan Komisioner KPU Merauke sudah tinggal 7 bulan, maka daftar tunggu sudah tidak bisa diakomodir. 

"Kecuali masih satu tahun maka daftar tunggu masih bisa diakomodir sebagai pengganti. Jadi kami berempat akan jalan saja, namun satu divisi yang kosong akan diambil alih oleh KPU PPS. Kita belum tahu siapa yang terpilih sehingga divisi apa yang nanti kosong dan diambil alih KPU PPS."(Get)