Berita Utama

Polres Merauke Berhasil Amankan Lima Pelaku Curas

Merauke - Polres Merauke akhirnya berhasil mengamankan lima pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Merauke, Papua Selatan. 

Keberhasilan tersebut diungkapkan Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, didampingi Kabag Ops AKP. Jerry Koagouw, dan Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, dalam Konferensi Pers di Loby Mapolres, Senin (5/6/2023).

Lima pelaku tersebut berulang melakukan aksinya di wilayah Pintu Air dan Transito sebagaimana terdapat empat kali laporan polisi di SPKT Polres setempat selama Mei 2023.

“Lima tersangka ini telah kita amankan, 2 orang sudah cukup umur di atas 17 tahun dengan inisial SA, dan LB. Sedangkan 3 orang terduga tersangka lainnya masih di bawah umur dengan inisial RT, JA, IT. Namun, masih tersisa dua orang lagi yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial D dan P, ” kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan. 

Sebelumnya, lima tersangka itu disergap oleh tim gabungan dari Polres, TNI, dan Satpol PP yang dirangkaikan dengan penggerebekan minuman lokal/sopi dan narkoba jenis ganja. Para pelaku tidak melakukan perlawanan dan bahkan menyerahkan diri untuk diamankan. 

Barang bukti yang diamankan berupa palu, senjata tajam berupa parang, dan barang bukti hasil curian. Ke limanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 sampai 12 tahun penjara.

Warga Merauke dan sekitarnya diminta membantu kepolisian, bila mengetahui keberadaan 2 pelaku yang masih status DPO. Kemudian memberikan laporan supaya dia pelaku itu juga dihukum sesuai perbuatannya. 

Kapolres juga menyampaikan, orang tua dan keluarga punya tanggungjawab terhadap anak-anaknya. Mendidik, menjaga, memelihara dan mengarahkan mereka untuk hidup baik dan benar, supaya anak-anak tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merusak masa depannya sendiri maupun orang lain.(Get)