Berita Utama

Warga Marind Imbuti Tuntut Pemerintah Bayarkan 840 Miliar Tanah Bandara

Tepat di Hari Perhubungan tahun 2018, masyarakat Marind Imbuti melakukan orasi di Bandara Mopah Merauke, Papua, Senin (17/09). Menuntut agar pemerintah pusat untuk segera membayar ganti rugi hak atas tanah bandara sebelum dilakukan peresmian gedung bandara yang baru.
 
Tanah seluas 60 hektar dituntut dengan besaran uang senilai 840 miliar, diminta segera dibayarkan kepada warga dari tiga kampung sebagai pemilik hak ulayat. Tiga kampung tersebut yaitu, Yobar, Kayakai dan Spadem, dimana tanah tersebut sudah dibagi menurut wilayah adat.
 
"Hari ini kita kasi kado ke Perhubungan, kapan mau bayar. Tuntutan kami harus dibayar 840 milyar diatas tanah 60 hektar.Dibayarkan tahun ini atau tahun depan tidak masalah, asalkan harus ada pernyataan yang sah bahwa pemerintah akan membayarnya," jelas Koordinator Kegiatan, H. Waros di Areal Bandara Merauke.
 
Kesempat itu, disampaikan agar pemerintah pusat, melalui Peresiden Jokowi melihat dan  menjawab apa yang menjadi tuntutan masyarakat, sehingga permasalahan tanah di Bandara Merauke tidak tersendat-sendat.
 
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan mempunyai itikad baik untuk memfasilitasi menyelesaikan persoalan masyarakat, agar masyarakat pemilik ulayat tidak perlu melakukan aksi besar-besaran. 
 
"Saya minta ini segera diselesaikan, apa pun bentuknya, karena nanti berdampak pada pelaksanaan HUT TNI di Merauke. Pemerintah harus proaktif membuat perjanjian untuk persoalan masyarakat," tambah Hengky Ndiken.
 
Kesempatan tersebut dia mengajak peserta tidak boleh anarkis atau merusak fasilitas. Namun, jika tidak segera ada tanggapan dari pemerintah daerah mereka mengancam akan beraksi pada tanggal 5 Oktober besok.