Berita Utama

Ratusan Warga Papua Selatan Jadi Korban Investasi Perumahan

Merauke - Sekitar 300 orang masyarakat Provinsi Papua Selatan menjadi korban investasi perumahan dari PT. Elora Papua Abadi.

Kasus ini terungkap saat para korban mendatangi SPKT Polres Merauke untuk melapor. Dari banyak korban tersebut Polres merilis 6 laporan saja sebagai perwakilan korban yang merasa dirugikan sejak 2022. Pelaku RDB selaku direktur dan Komisaris perusahan YIH alias Rudi yang merupakan pasangan suami istri.

Sementara saksi di antaranya, Eka I Hariyati, Elisabet, Mayoni, Nabila, Slamet Riyadi, Rusmayanti, Fardi, Puja, Ayu Asmara, dan Richard. 

"Atas kasus tersebut, dua pelaku sepasang suami istri akhirnya ditahan pada 6 Juni 2023, kemudian dalam pemeriksaan saksi sampai korban-korbannya, kami menemukan ada unsur penipuan dan penggelapan," ungkap Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan dalam rilis yang disampaikannya, Jumat (9/6/2023). 

Awalnya, lanjut AKBP Sandi pelaku menawarkan investasi rumah kepada masyarakat melalui media sosial yang berlokasi di Jalan Cikombong Merauke. Banyak masyarakat tertarik untuk mendapatkan tawaran tersebut dengan mendatangi alamat kantor perusahaan di Jalan Menara Lampu 1. 

Rilis kasus penipuan investasi rumah di Merauke.

Saat pertemuan, para korban diberikan beberapa tahapan pembayaran yang di dalamnya diminta fee awal senilai Rp 5 juta rupiah. Dilanjutkan dengan beragam nilai cicilan, ada yang Rp 30 juta sampai Rp 100 juta, bahkan ada korban yang membayar cash atau tunai Rp 300 juta. 

Terhitung dari tahun 2022-Juni 2023, sekitar 10 miliar uang korban yang sudah diserahkan ke pelaku namun korban belum mendapatkan hak atas investasi tersebut. 

Pelaku dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP junto Pasal 64 KUHP junto Pasal 55 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun. 

Kapolres Merauke kembali mengimbau supaya masyarakat tidak mudah tertipu dengan berbagai iming-iming investasi yang menjanjikan. Paling pertama, pastikan kebenarannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan cepat percaya, dan mengecek terlebih dahulu kebenarannya.

Sebagai informasi tambahan, pada saat pelaksanaan rilis, para pelaku tidak bisa ditampilkan karena alasan kesehatan, sehingga hanya diperlihatkan foto dari kedua pelaku.(Get)