Berita Utama

Romanus Mbaraka, Tahun Depan Mulai Berlaku Sistem Merit

Merauke - Bupati Merauke Romanus Mbaraka menegaskan bahwa tahun 2024 mulai diberlakukan sistem Merit sehingga tidak ada lagi honor kegiatan. 

Dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menjelaskan bahwa Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin dll. 

"Sehingga para kepala dinas, sekda saya ingatkan untuk disiplin pegawai negeri karena yang malas pasti ribut besok, karena semua sudah masuk dalam tambahan penghasilan pegawai (TPP)," tegas Romanus dalam upacara peringati HUT Korpri ke 52 tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Merauke, Rabu (29/11/2023). 

Upacara peringati HUT Korpri ke 52 tahun 2023 di Halam Kantor Bupati Merauke.

Syarat TPP, semua wajib masuk kerja mengingat absensi elektroniknya akan berhubungan dengan kepegawaian dan juga keuangan. Begitu tidak masuk, langsung dipotong secara otomatis, bukan orang keuangan atau kepegawaian. 

"Jadi saya ingatkan dari awal, karena tinggal satu bulan terakhir kita nikmati honor-honor kegiatan, tahun depan sudah tidak ada," ungkap Mbaraka. 

ASN juga diminta disiplin masuk dan kerja serta hargai uniform/seragam ASN. Sebab penerapan di 1 Januari 2024 semakin ketat sehingga ASN Merauke diharapkan komitmen jalankan tugas dengan baik penuh rasa tanggungjawab sehingga Merauke terus maju dan berkembang didukung dengan kinerja yang baik dari ASN.(Get)