Berita Utama

Satlantas Merauke Tilang 30 Pengendara Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

Merauke - Satuan Lalu Lintas Polres Merauke kembali melaksanakan kegiatan hunting dan imbauan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) 2023, dengan total yang tilang 30 kendaraan.

Kasat Lantas Polres Merauke, AKP. Novindriani mengatkan, petugas Lantas telah melakukan tilang sebanyak 30 kendaraan roda dua di halaman Satlantas, Selasa (5/12/2023).

"Pagi tadi kami tilang 30 kendaraan roda dua. Jumlah teguran lisan sebanyak 40, nasing-masing kendaraan roda dua 38 dan roda empat 2 unit," terang AKP Novi saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Petugas Lantas Polres Merauke tengah memeriksa kelengkapan kendaraan

Dari kegiatan tersebut diharapkan terciptanya Kamseltibcar lantas dan tumbuh kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kaka lantas.

Ditambahkannya, Anggota Lantas akan rutin melalukan kegiatan hunting dan imbauan dalam rangka kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD).(Get)